HARIANKALTIM.COM, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyiapkan serangkaian langkah kebijakan untuk memperkuat produksi padi lokal, seiring kebutuhan konsumsi beras yang terus meningkat. Dengan konsumsi mencapai 114 kilogram per kapita per tahun dan penduduk hampir 400 ribu jiwa, Kutim membutuhkan sedikitnya 10.000 hektare sawah produktif dengan pola tanam IP 200 agar kebutuhan dapat terpenuhi dari dalam daerah.
Kepala DTPHP Kutim, Dyah Ratnaningrum, menyebut bahwa target tersebut hanya dapat dicapai melalui perencanaan jangka panjang. “Untuk bisa panen dua kali setahun, kita bukan hanya butuh lahan. Kita butuh irigasi permanen. Ini pekerjaan besar yang membutuhkan lintas sektor,” ujarnya.
Dyah menjelaskan bahwa sebagian besar wilayah Kutim masih bergantung pada tadah hujan, sehingga peningkatan indeks pertanaman sangat terbatas. Tanpa air yang stabil, petani tidak dapat menjaga ritme tanam berkelanjutan.
“Lahan itu bisa kita buka, tapi tanpa irigasi teknis, mustahil petani bisa IP 200,” katanya.
Sejumlah kecamatan seperti Kaubun, Kombeng, dan Long Mesangat telah dipetakan sebagai sentra potensial, namun infrastruktur pendukung masih membutuhkan peningkatan signifikan. Pemerintah kini sedang merancang pemanfaatan alat mesin pertanian, pembangunan embung kecil, serta optimalisasi lahan lama sebagai strategi awal sebelum membangun jaringan irigasi besar.
“Kita mulai dari yang mungkin dulu. Embung kecil ini bisa menaikkan kemampuan tanam petani,” jelasnya.
Menurut Dyah, kebijakan peningkatan produksi padi tidak bisa berdiri sendiri. Dinas lain seperti PUPR, Bappeda, hingga pemerintah kecamatan harus terlibat dalam perencanaan.
“Swasembada beras ini bukan pekerjaan satu OPD. Ini target daerah. Semua harus bergerak,” tegasnya.
Ia optimistis bahwa peningkatan kapasitas produksi padi lokal dapat mengurangi ketergantungan beras dari luar daerah. “Kalaupun belum penuh, pengurangan ketergantungan itu sudah langkah besar bagi Kutim,” tutupnya. (ADV/Diskominfo Kutim/Jen)








