HARIANKALTIM.COM, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai memperluas cakupan partisipasi publik dengan menghadirkan suara anak ke dalam ruang perencanaan pembangunan. Lewat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), pemerintah menegaskan bahwa usulan anak harus masuk dalam proses Musrenbang yang selama ini didominasi perangkat desa, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan dewasa lainnya.
Kepala DP3A Kutim, Idham Cholid, menjelaskan bahwa kehadiran anak dalam forum perencanaan bukanlah konsep baru, namun selama ini belum diterapkan secara sistematis. Menurutnya, Kutim membutuhkan model pembangunan yang berjalan bersama generasi mudanya.
“Selama ini kita bekerja berdasarkan asumsi tentang apa yang anak butuhkan. Padahal mereka mampu menyampaikan langsung hal-hal yang penting bagi keseharian mereka,” katanya.
Ia mencontohkan bahwa anak sering memiliki pandangan berbeda mengenai keamanan lingkungan, fasilitas bermain, atau kondisi sosial yang mereka alami setiap hari.
“Jika kita tidak mendengar dari mereka, maka informasi penting bisa terlewat,” katanya menambahkan.
DP3A kini menyiapkan pedoman khusus agar proses keterlibatan anak berjalan teratur. Pedoman ini akan menentukan cara pemilihan perwakilan anak, tata cara penyampaian usulan, dan bagaimana perangkat pemerintah menanggapi masukan tersebut.
Idham menyebut keterlibatan ini bukan sekadar kesempatan bicara, tetapi bagian dari proses membangun rasa percaya anak terhadap pemerintah.
“Keterlibatan langsung menunjukkan bahwa pemerintah tidak bekerja sendiri. Anak-anak adalah warga yang juga punya gagasan,” tuturnya.
Ia menilai bahwa forum Musrenbang adalah ruang yang paling tepat bagi anak untuk memperkenalkan perspektif mereka. Selain menyampaikan kebutuhan teknis seperti ruang terbuka, mereka juga bisa menyuarakan isu sosial seperti perundungan sekolah, akses transportasi yang aman, atau kegiatan positif yang mereka butuhkan di lingkungan tempat tinggal.
“Kalau ide ini disampaikan lewat orang dewasa, maknanya sering berubah. Anak harus bicara sendiri agar kebutuhannya tidak menyimpang saat diterjemahkan,” jelasnya.
Menurut Idham, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Kutim memenuhi indikator Kabupaten Layak Anak. Pemerintah dituntut menghadirkan ruang dialog yang ramah, aman, dan memungkinkan anak terlibat tanpa tekanan.
“Kami ingin memastikan bahwa anak tidak hanya diundang, tetapi didengarkan. Itu yang membuat kebijakan lebih hidup,” timpalnya. (ADV/Diskominfo Kutim/Jen)








