HARIANKALTIM.COM – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Timur pada periode sebelumnya semakin mendapat perhatian publik.
Pernah dilaporkan mahasiswa ke Kejaksaan Tinggi Kaltim pada 2020 lalu, namun hingga kini belum ada informasi yang jelas bagaimana kelanjutan proses hukumnya.
Pihak Baznas Kaltim hanya menyampaikan bahwa kasus tersebut telah tuntas ditangani Kejaksaan.
“Alhamdulillah, masalah pimpinan Baznas periode lalu sudah selesai yang ditangani oleh Kejati, mohon doanya agar Baznas Kaltim bisa lebih banyak mensejahterakan umat,” ujar Wakil Ketua, KH Badrus Syamsi saat dikonfirmasi Hariankaltim.com via WhatsApp, Sabtu (05/04/2025).
Dari catatan media ini, setidaknya ada delapan temuan, yakni:
- Penggunaan Dana ZIS untuk Investasi Mobil Pribadi
Dana ZIS yang seharusnya digunakan untuk membantu mustahik (penerima zakat) malah digunakan untuk investasi di Bank MS dengan tujuan membeli mobil Toyota Avanza tipe 1.3 E M/T. - Penggunaan Dana ZIS untuk Rapat Kerja dan Family Gathering
Sebagian dana ZIS digunakan untuk biaya perjalanan umrah bagi amil beserta keluarganya, serta rapat kerja yang tidak memiliki manfaat jelas untuk Baznas, termasuk perjalanan ke Labuan Bajo yang menghabiskan anggaran besar tanpa hasil yang terlihat. - Pemborosan Honor Panitia Kegiatan Baznas Kaltim
Honorarium panitia untuk kegiatan Baznas Kaltim pada tahun-tahun tersebut tercatat mencapai Rp1.309.037.480, jauh melebihi standar yang ditetapkan oleh Ketua Baznas RI dalam Keputusan No. 37 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Honorarium. Selain itu, terdapat pemborosan dalam transportasi kegiatan yang tidak rutin, dengan selisih sebesar Rp640.935.000. - Pendistribusian Dana ZIS yang Tidak Tepat Sasaran
Terdapat dugaan pendistribusian dana ZIS yang tidak sesuai dengan peruntukannya, di antaranya adalah program beasiswa amil Baznas yang seharusnya disalurkan untuk masyarakat yang membutuhkan, dengan dana sebesar Rp294.000.000 pada tahun 2018 dan Rp260.000.000 pada tahun 2019. - Penyelewengan Dana oleh Oknum Pegawai Baznas
Ditemukan penyelewengan dana sebesar Rp260.500.000 oleh oknum pegawai Baznas Kaltim, yang menambah panjang daftar tindakan korupsi dalam institusi ini. - Pembuatan SOP yang Tidak Dipertanggungjawabkan
Kegiatan pembuatan SOP Baznas Kaltim dengan biaya sebesar Rp150.000.000 yang diterima tunai oleh bendahara tim, namun hingga saat ini laporan pertanggungjawaban dana tersebut belum jelas. - Penggunaan Dana untuk Penulisan Buku Zakat
Pada tahun 2019, terdapat dugaan pencairan dana sebesar Rp100.000.000 untuk kegiatan penulisan buku tentang zakat yang diproses melalui rekening pribadi Ketua dan Wakil Ketua IV Baznas Kaltim. - Penyalahgunaan Wewenang dan Dana untuk Kepentingan Pribadi
Salah satu temuan yakni penyalahgunaan dana ZIS untuk biaya persalinan kedua istri oknum petinggi Baznas Kaltim. (RED)







