HARIANKALTIM.COM – Komitmen manajemen SMPN 16 Samarinda membatalkan acara perpisahan dan mengembalikan uang pungutan diduga hanya strategi meredam gejolak publik.
Laporan terbaru menyebutkan rencana tersebut tetap berjalan, sementara proses pengembalian dana dinilai hanya bersifat simbolis.
Padahal sebelumnya, Kepala SMPN 16 Samarinda, Nur Zachrah Sari, menyatakan secara terbuka telah membatalkan rencana perpisahan dan akan mengembalikan uang yang terkumpul dari orang tua murid.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan indikasi berbeda. Persiapan acara berlanjut dan wali murid mengaku belum menerima kembali uang Rp300 ribu yang sudah disetorkan.
“Uang itu katanya Rp200 ribu untuk perpisahan dan Rp100 ribu untuk cosplay. Bagaimana yang tidak mampu,” keluh salah seorang wali murid kepada media ini.
Berdasarkan bukti percakapan di grup wali murid, panitia menyatakan acara tetap dilaksanakan dengan dalih keinginan siswa, meskipun sempat terkendala pemberitaan media.
Dalam koordinasi tersebut, panitia menegaskan bahwa kegiatan ini murni dikelola perwakilan orang tua tanpa melibatkan pihak sekolah.
JAS DAN KEBAYA
Wali murid pun diinstruksikan menyiapkan kebutuhan acara, termasuk kewajiban mengenakan jas bagi siswa serta kebaya atau dress untuk siswi.
Janji pengembalian dana kini diduga hanya sekadar drama atau formalitas agar acara tetap berjalan secara mandiri oleh panitia. Langkah ini dinilai mengabaikan instruksi tegas Pemerintah Kota Samarinda.
Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda Nomor: 100.4.4/8583/100.01 tanggal 12 Agustus 2024, satuan pendidikan tingkat SD dan SMP dilarang keras mengadakan pungutan untuk perpisahan, tour, maupun kegiatan lainnya.
Larangan ini berlaku baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk yang dilakukan oleh kepala sekolah, guru, komite, maupun paguyuban.
Hariankaltim.com telah berupaya mengonfirmasi ulang kepada kepala sekolah melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada respons. (RED)







