HARIANKALTIM.COM – Pernyataan Kepala SMPN 10 Samarinda terkait kuota Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang masih dinamis dan bergantung pada hasil kenaikan kelas menuai sorotan.
Koalisi Peduli Publik Kaltim (KPPK) mengingatkan agar alasan tersebut tidak menjadi celah manipulasi. KPPK juga menilai potensi praktik serupa dapat terjadi di sekolah lain di Samarinda.
Sekretaris Jenderal KPPK, Ibrohim, menegaskan pengurangan kuota SPMB dengan alasan adanya siswa yang tidak naik kelas jangan sampai dijadikan modus untuk menciptakan “kursi gaib” guna mengakomodasi siswa titipan.
Menurutnya, potensi celah tersebut tidak hanya ada di SMPN 10, tetapi juga di sekolah-sekolah favorit yang setiap tahun kelebihan peminat. Alasan administrasi seperti hasil pleno kenaikan kelas dinilai rawan disalahgunakan jika tanpa pengawasan ketat.
“Jangan sampai alasan anak tinggal kelas ini hanya menjadi tameng untuk menyembunyikan kursi kosong yang kemudian diisi siswa titipan lewat jalur belakang. Ini yang kami sebut fenomena kursi gaib,” ujar Ibrohim kepada Hariankaltim.com, Selasa (02/06/2026).
Ia menilai pola serupa berpotensi dimanfaatkan oknum di sekolah lain. Karena itu, KPPK mengajak masyarakat, khususnya orang tua murid, ikut mengawasi proses SPMB.
“Orang tua wali murid harus kritis dan mengawal ketat proses ini dari awal,” katanya.
Menurut Ibrohim, publik perlu memastikan apakah pengurangan kuota benar-benar disebabkan adanya siswa yang tinggal kelas atau hanya rekayasa oknum tertentu.
“Warga berhak meminta bukti otentik hasil pleno kenaikan kelas dibuka ke publik,” tegasnya.
KPPK juga mendesak Dinas Pendidikan Kota Samarinda dan pihak sekolah mengambil langkah transparan. Sekolah diminta mengumumkan jumlah siswa yang tinggal kelas setelah pleno selesai agar masyarakat dapat mencocokkan data tersebut dengan kuota SPMB.
Selain itu, Disdik Samarinda didorong membuka kanal pengaduan khusus serta melibatkan pengawas independen, termasuk Ombudsman, untuk mengaudit daya tampung sekolah.
Ibrohim menegaskan SPMB harus berjalan secara objektif dan akuntabel. Menurutnya, ketidakjelasan kuota tanpa pengawasan berisiko membuka ruang praktik curang yang merugikan lulusan SD yang berhak memperoleh akses ke sekolah negeri. (RED)






