KBIHU Balikpapan Terseret Skandal Tipu-tipu Badal Haji dan Penggelapan Dana Kurban Ratusan Juta

KBIHU Balikpapan Terseret Skandal Tipu-tipu Badal Haji dan Penggelapan Dana Kurban Ratusan Juta

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Sebuah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) asal Balikpapan ikut terseret dalam temuan dugaan penipuan badal haji dan pengelolaan dana kurban yang diungkap tim pengawas haji Indonesia di Arab Saudi.

Dalam laporan yang disampaikan Staf Khusus Menteri Haji dan Umrah RI, Ichsan Marsha, Rabu (10/06/2026), KBIHU tersebut hanya disebut dengan inisial MB dan tercatat berada di Kloter BPN-11 Embarkasi Balikpapan.

KBIHU MB disebut mengarahkan jemaah membayar kurban senilai Rp75 juta serta badal haji bagi 25 jemaah dengan tarif Rp2,5 juta per orang. Total dana yang terkumpul mencapai Rp137,5 juta.

Menurut laporan itu, setelah dilakukan pembinaan, pihak yang bersangkutan menyatakan bersedia mengembalikan dana yang diterima kepada jemaah.

Nama KBIHU MB muncul dalam rangkaian temuan pelanggaran selama pelaksanaan haji 2026, mulai dari badal haji fiktif, penyalahgunaan dana dam, hingga dugaan penggelapan dana kurban.

Salah satu kasus terbesar yang diungkap tim pengawas adalah dugaan badal haji fiktif terhadap sekitar 140 jemaah dengan nilai transaksi mencapai Rp1,4 miliar.

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut praktik tersebut sebagai penipuan. “Ini jelas penipuan,” tegas Dahnil.

Meski demikian, pemerintah belum mengungkap identitas lengkap KBIHU MB maupun sosok yang dalam laporan hanya disebut berinisial M.

Selain terkait badal haji dan kurban, KBIHU MB juga disebut dalam temuan pembayaran dam melalui mukimin.

Dari 245 jemaah yang dibimbing, sebanyak 123 orang tercatat membayar dam dengan nilai mencapai Rp246 juta.

Dalam laporan itu, saudara M disebut memperoleh keuntungan sekitar Rp1,5 juta per jemaah atau sekitar Rp184,5 juta dari 123 jemaah tersebut.

PPIH Arab Saudi menyatakan pihak terkait bersedia mengembalikan keuntungan itu setelah dilakukan pembinaan.

Hingga kini identitas lengkap KBIHU MB maupun pimpinan yang disebut dalam laporan belum diumumkan kepada publik.

Dokumen dan keterangan yang beredar masih menggunakan inisial. Sementara itu, proses penelusuran dan pembinaan oleh otoritas haji Indonesia disebut masih berlangsung.

Pemerintah juga mengingatkan jemaah agar tidak menggunakan layanan badal haji, kurban, maupun pembayaran dam melalui jalur tidak resmi guna menghindari kerugian.

HarianKaltim.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak KBIHU yang dimaksud, Kanwil Kementerian Haji Kalimantan Timur, serta pihak terkait lainnya untuk mendapatkan penjelasan dan hak jawab atas temuan tersebut. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com