Siapa Warid? Pejabat yang Dilaporkan Punya Rekening Jumbo Rp170 M dan Tak Asing di Tambang Kaltim

Siapa Warid? Pejabat yang Dilaporkan Punya Rekening Jumbo Rp170 M dan Tak Asing di Tambang Kaltim

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Nama Warid Nurdiansyah mendadak menjadi perhatian setelah dilaporkan terkait dugaan rekening jumbo Rp170 miliar ke Kortas Tipikor Polri pada Rabu (10/06/2026).

Penelusuran Hariankaltim.com menunjukkan pejabat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM itu bukan sosok asing di dunia pertambangan, termasuk di Kalimantan Timur.

Dokumen Program Beasiswa Pusbindiklatren Bappenas Tahun 2011 mencatat Warid lahir pada 18 Oktober 1985. Saat itu ia bertugas di Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Kementerian ESDM.

Kariernya kemudian berkembang di lingkungan Ditjen Minerba. Pada 2017, ia dilantik sebagai Kepala Seksi Keselamatan Pertambangan Batubara setelah sebelumnya menjabat Inspektur Tambang Muda.

Namanya tercatat dalam berbagai kegiatan pembinaan dan pengawasan sektor pertambangan. Ia pernah menghadiri pertemuan direksi perusahaan tambang se-Kaltim yang difasilitasi Ditjen Minerba serta kegiatan keselamatan pertambangan di Kabupaten Berau.

Pengalamannya sebagai Inspektur Tambang membuat ruang lingkup tugasnya berkaitan langsung dengan aktivitas pertambangan di berbagai daerah, termasuk Kaltim yang menjadi salah satu penghasil batubara terbesar di Indonesia.

Meski demikian, belum ditemukan data yang menunjukkan ia pernah menjabat sebagai pejabat struktural daerah atau berkantor tetap di Kaltim.

Sorotan terhadap dirinya menguat setelah KOSMAK melaporkan dugaan rekening Rp170 miliar yang disebut terkait dengannya ke Kortas Tipikor Polri.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai tindak lanjut laporan tersebut. Begitu pula tanggapan dari Warid.

Karena itu, informasi mengenai rekening Rp170 miliar tersebut masih sebatas laporan. Belum ada kesimpulan hukum yang dapat ditarik sebelum proses penyelidikan dan pembuktian dilakukan oleh pihak berwenang. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com