HARIANKALTIM.COM – Di tengah ancaman bencana yang nyata, dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim tahun 2026 mengungkap fakta pahit.
Alokasi dana justru lebih banyak tersedot untuk kenyamanan kantor dan urusan seremonial ketimbang urusan nyawa di lapangan.
Kontras anggaran paling mencolok terlihat pada pos kebersihan. BPBD Kaltim mengalokasikan Rp423.360.000 hanya untuk Jasa Kebersihan.
Angka ini sangat jauh jika dibandingkan dengan anggaran Pencarian, Pertolongan, dan Evakuasi Korban Bencana yang cuma dijatah Rp21.000.000.
Fasilitas internal juga mendapat porsi “wah”. Untuk Belanja Sofa saja dianggarkan Rp18.665.378, sementara Jasa Keamanan kantor mencapai Rp190.670.000. Belum lagi urusan penampilan, di mana pengadaan Pakaian Dinas Pegawai menelan dana Rp57.448.661.
Budaya rapat pun tampak sangat mahal. Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD dipatok Rp175.800.000.
Untuk urusan perut saat rapat, angkanya tidak kalah fantastis. Makan dan minum untuk satu kegiatan Gladi Kesiapsiagaan saja mencapai Rp96.684.000, sementara untuk Rapat Laporan Kinerja dianggarkan Rp44.400.000.
Ironi berlanjut pada pengadaan spanduk yang muncul di hampir setiap kegiatan. Cetak Spanduk Sekretariat saja memakan biaya Rp12.632.700.
Nilai ini belum termasuk tumpukan anggaran spanduk lain yang terselip di berbagai sub-kegiatan bimbingan teknis dan penyusunan regulasi.
Memang ada pos Bantuan Logistik senilai Rp558.068.064. Namun, besarnya porsi anggaran pendukung seperti ATK, fotokopi, hingga honorarium tim yang tersebar di banyak titik memicu pertanyaan: berapa sebenarnya dana yang benar-benar dirasakan warga saat bencana tiba?
Sayangnya, tak ditemukan paket yang secara tegas mencantumkan alokasi Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) atau hujan buatan. Padahal, OMC di Kaltim sudah berjalan sejak 22 Agustus 2026 dan BPBD masuk dalam tim penanganan.
HarianKaltim.com, Minggu (23/08/2026), sudah berupaya mengonfirmasi Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, Buyung Dodi Gunawan, terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) termasuk detail OMC. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan. (RED)






