Oleh: Sulthan Daulah Salam
(Mahasiswa Universitas Tazkia yang berminat pada ekonomi dan pengembangan keilmuan)
HARIANKALTIM.COM —
Pengelolaan keuangan merupakan kemampuan penting yang harus dimiliki setiap individu, termasuk mahasiswa. Pada masa perkuliahan, mahasiswa menghadapi berbagai kebutuhan, seperti biaya pendidikan, konsumsi harian, transportasi, serta kebutuhan sosial lainnya. Tanpa pengelolaan keuangan yang baik, mahasiswa berpotensi mengalami kesulitan finansial, berperilaku konsumtif, dan tidak mampu memenuhi kebutuhan di masa depan.
Dalam perspektif ekonomi Islam, pengelolaan keuangan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan mengatur pendapatan dan pengeluaran, tetapi juga menyangkut nilai moral dan tujuan syariah. Salah satu konsep penting dalam ekonomi Islam adalah maqashid syariah, yakni tujuan utama syariat Islam yang berorientasi pada kemaslahatan manusia. Konsep ini mencakup lima aspek pokok: menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Aspek yang paling relevan dengan pengelolaan keuangan adalah hifzh al-mal (menjaga harta). Prinsip ini menekankan pentingnya mengelola harta secara bijak, menghindari pemborosan, serta memanfaatkannya untuk hal-hal yang bernilai guna. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan mahasiswa perlu dianalisis berdasarkan prinsip maqashid syariah agar terbentuk perilaku keuangan yang sehat, bertanggung jawab, dan selaras dengan nilai Islam.
Tinjauan Pustaka
Konsep maqashid syariah merupakan dasar penting dalam memahami tujuan hukum Islam. Para ulama klasik menjelaskan bahwa maqashid syariah bertujuan menjaga kemaslahatan manusia, baik di dunia maupun akhirat. Salah satu tujuan utamanya adalah menjaga harta, yang mengharuskan harta diperoleh secara halal, dikelola dengan baik, dan digunakan secara bertanggung jawab.
Dalam ekonomi Islam modern, kesejahteraan tidak hanya diukur dari jumlah kekayaan, tetapi juga dari keberkahan dan manfaat yang dihasilkan. Pengelolaan keuangan yang baik harus memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan dan kemampuan, serta menghindari perilaku berlebihan.
Selain itu, literasi keuangan menjadi faktor penting dalam membantu individu mengelola keuangan secara efektif. Individu dengan literasi keuangan yang baik cenderung mampu merencanakan keuangan, menabung, serta menghindari utang yang tidak perlu. Dalam konteks mahasiswa, kemampuan ini penting untuk membentuk kebiasaan finansial yang sehat sejak dini.
Dengan demikian, pengelolaan keuangan mahasiswa berbasis maqashid syariah diharapkan mampu mendorong penggunaan harta secara bijak, menjaga stabilitas finansial, serta meningkatkan kesejahteraan hidup.
Pembahasan
1. Pengelolaan Keuangan Mahasiswa
Pengelolaan keuangan mahasiswa meliputi kegiatan merencanakan, menggunakan, dan mengendalikan pengeluaran. Sumber keuangan mahasiswa umumnya berasal dari orang tua, beasiswa, atau pekerjaan sampingan. Karena itu, mahasiswa perlu menyusun anggaran bulanan, menetapkan prioritas kebutuhan, serta menghindari pengeluaran yang tidak penting.
Masalah yang sering muncul adalah perilaku konsumtif, seperti membeli barang yang tidak dibutuhkan atau mengikuti tren tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan. Perilaku ini berpotensi menimbulkan kesulitan finansial dan menurunkan tingkat kesejahteraan.
2. Pengelolaan Keuangan dalam Perspektif Maqashid Syariah
Dalam maqashid syariah, pengelolaan keuangan harus berlandaskan prinsip hifzh al-mal. Harta dipandang sebagai amanah yang wajib dikelola secara bertanggung jawab dan tidak disia-siakan.
- Menggunakan uang untuk kebutuhan yang bermanfaat
- Menabung untuk kebutuhan masa depan
- Menghindari pemborosan dan perilaku konsumtif
- Memastikan penggunaan harta secara halal
- Menyisihkan sebagian harta untuk sedekah
Penerapan prinsip-prinsip tersebut membantu mahasiswa menjaga stabilitas keuangan dan menghindari masalah finansial di masa depan.
3. Manfaat Pengelolaan Keuangan Berdasarkan Maqashid Syariah
- Membantu mahasiswa mengendalikan pengeluaran
- Meningkatkan kesadaran dalam penggunaan uang
- Menghindarkan dari perilaku boros
- Meningkatkan kesejahteraan hidup
- Menumbuhkan tanggung jawab terhadap harta
Selain itu, pengelolaan keuangan yang baik membantu mahasiswa mempersiapkan kebutuhan masa depan, seperti pendidikan lanjutan dan kebutuhan keluarga.
Kesimpulan
Pengelolaan keuangan merupakan keterampilan penting bagi mahasiswa dalam menghadapi berbagai kebutuhan hidup. Tanpa pengelolaan yang baik, mahasiswa berisiko mengalami kesulitan finansial dan perilaku konsumtif.
Dalam ekonomi Islam, pengelolaan keuangan tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan duniawi, tetapi juga mencapai kemaslahatan hidup. Prinsip maqashid syariah, khususnya hifzh al-mal, memberikan pedoman dalam menggunakan harta secara bijak, bertanggung jawab, dan sesuai dengan nilai Islam.
Oleh karena itu, penerapan prinsip maqashid syariah dalam pengelolaan keuangan mahasiswa sangat penting untuk membentuk perilaku finansial yang sehat, meningkatkan kesejahteraan, serta menjaga keberkahan hidup.
Daftar Pustaka
Al-Shatibi, Abu Ishaq. Al-Muwafaqat fi Usul al-Sharia. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah.
Chapra, M. Umer. 2000. The Future of Economics: An Islamic Perspective. Leicester: Islamic Foundation.
Karim, Adiwarman A. 2015. Ekonomi Mikro Islam. Jakarta: Rajawali Pers.
Antonio, Muhammad Syafi’i. 2011. Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.
Kamali, Mohammad Hashim. 2008. Maqasid Al-Shariah as Philosophy of Islamic Law. London: Islamic Texts Society.
Otoritas Jasa Keuangan. 2022. Buku Saku Literasi Keuangan Syariah. Jakarta: OJK.






