banner 728x90
Event  

Andi Harun Penasaran, Minta BPK Audit Keuangan BUMD Samarinda

Andi Harun Penasaran, Minta BPK Audit Keuangan BUMD Samarinda

Wali Kota Samarinda, Andi Harun meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Samarinda,

Permintaan ini disampaikannya saat acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 kepada BPK RI Perwakilan Kaltim, Senin (29/03/2021) siang.

Dalam waktu dekat, saya akan mencoba mengatur waktu bertemu khusus ketua BPK Kaltim untuk membicarakan hal ini. Karena jujur, saya penasaran dengan kinerja keuangan BUMD kita selama ini,” aku Andi Harun.

Ia beralasan, jika BPK RI nanti melakukan audit lanjutan kepada BUMD, setidaknya Wali Kota bisa mendapat informasi keuangan secara detail.

Sehingga sambung dia, ketika mengambil keputusan untuk memaksimalkan meningkatkan PAD, Wali Kota tidak salah langkah lagi.

Maksudnya supaya saya dapat second opinion jika dalam menentukan kebijakan hasil dari audit nanti. Karena harapan kita BUMD ini bisa produktif untuk diandalkan dalam membantu pemerintah meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah, Red).” urainya.

Selain itu, ia juga yakin dengan kinerja BPK yang mampu menjaga kualitas auditor baik secara individual maupun secara kelembagaan yang dilindungi secara Undang-Undang dan hukum.

PETUGAS KHUSUS

Terpisah, Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Dadek Nandemar menyambut baik permintaan dari Wali Kota Andi Harun ini.

Arahan Pak Wali sudah jelas. Jadi kami akan menambah satu orang petugas khusus untuk mengaudit laporan keuangan BUMD, tapi sifatnya masih secara umum dulu,” ungkapnya.

Terkait penyerahan LKPD yang lebih cepat, Dadek sendiri memberikan apresiasi kepada kinerja jajaran Pemkot Samarinda.

Karena. Selain Samarinda, Pemkab Kutai Barat juga telah melakukan hal yang sama.

Hal ini menurutnya menunjukkan capaian yang cukup positif.

Jadi sebenarnya pandemi bukan menjadi halangan bagi kita untuk meningkatkan produktifitas kinerja, termasuk kami di sini Jadi dua bulan ke depan, tim akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang diberikan kepada kami,” terang Dadek sebagaimana rilis Pemkot.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com