Anggarannya Rp65 Miliar, Disdikbud Kaltim Rahasiakan Perusahaan Pembuat Seragam Sekolah Gratispol?

Anggarannya Rp65 Miliar, Disdikbud Kaltim Rahasiakan Perusahaan Pembuat Seragam Sekolah Gratispol?

HARIANKALTIM.COM – Polemik program seragam sekolah gratis (Gratispol) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur belum mereda.

Di tengah proses produksi yang diklaim telah berjalan, identitas tiga perusahaan yang mengerjakan pengadaan seragam bernilai Rp65 miliar itu justru belum diungkap kepada publik.

Dalam sejumlah keterangan kepada media, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim hanya menyebut seragam Gratispol diproduksi oleh tiga perusahaan yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat, dan Sidoarjo, Jawa Timur.

Namun, nama perusahaan, nilai kontrak, maupun mekanisme pengadaannya hingga kini belum dipublikasikan.

Padahal, pengadaan tersebut menggunakan anggaran APBD untuk memenuhi kebutuhan seragam puluhan ribu siswa baru SMA, SMK, dan SLB pada tahun ajaran 2026/2027.

Tidak dibukanya identitas penyedia memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Informasi mengenai perusahaan pelaksana, nilai kontrak, hingga mekanisme pemilihannya merupakan data yang pada umumnya dapat diketahui publik sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

HarianKaltim.com telah berupaya meminta konfirmasi kepada Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, melalui pesan WhatsApp, Selasa (28/07/2026).

Konfirmasi difokuskan pada identitas tiga perusahaan yang memproduksi seragam Gratispol serta mekanisme pengadaannya. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Armin belum memberikan tanggapan.

Sebelumnya, pihak Disdikbud menyatakan seragam saat ini diproduksi oleh tiga perusahaan yang berada di Bekasi dan Sidoarjo. Pernyataan tersebut menjadi informasi pertama yang mengungkap lokasi produksi seragam berada di luar Kaltim.

Meski demikian, belum diketahui apakah ketiga perusahaan tersebut merupakan penyedia yang berkontrak langsung dengan Disdikbud Kaltim atau hanya bertindak sebagai produsen.

Disdikbud juga belum menjelaskan apakah pengadaan dilakukan melalui tender, e-purchasing, atau mekanisme pengadaan lainnya. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com