HARIANKALTIM.COM – Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Samarinda kembali turun ke jalan, Jumat (23/08/2024).
Para intelektual muda ini menuntut agar DPRD Kaltim mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada.
Namun aksi yang berlangsung di depan gerbang utama gedung DPRD Kaltim ini berakhir ricuh setelah massa mencoba menerobos masuk.
Aksi dimulai pukul 14.00 Wita dengan tuntutan agar DPRD Kaltim memastikan transparansi dan menolak revisi UU Pilkada, yang dinilai membuka peluang bagi politik dinasti.
Meskipun DPR RI telah membatalkan RUU Pilkada, mahasiswa tetap menggelar demonstrasi, menegaskan bahwa integritas pemilihan harus dijaga.
Ketegangan memuncak sekitar pukul 17.00 Wita, saat perwakilan DPRD Kaltim menemui massa.
Namun, mahasiswa tetap tidak puas dan berusaha menerobos gerbang DPRD.
Saat upaya tersebut gagal, sebagian massa mulai bertindak anarkis, melempari petugas dengan batu, tanaman, dan bahkan bom molotov.
Polisi yang juga berjumlah ratusan personil, merespons dengan menyemprotkan water cannon.
Namun, tindakan ini tidak membuat massa bubar, melainkan justru semakin memperparah situasi.
Salah satu petugas mengalami luka bakar di mulut akibat lemparan molotov, sementara yang lain terluka di wajah akibat lemparan batu.
“Kami sudah memfasilitasi keinginan para pendemo dengan menghadirkan anggota DPRD, namun mereka tidak memegang komitmennya dan malah berbuat anarkis,” ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli.
Pada pukul 18.00 Wita, polisi akhirnya membuka gerbang dan membubarkan massa secara paksa, mendorong mereka mundur hingga ke Jalan Tengkawang. (RED)