HARIANKALTIM.COM – Proyek pembangunan Gedung Samsat Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Samarinda senilai Rp79 miliar, yang dimenangkan oleh PT Anugrah Bangun Kencana, kini mandek tanpa kejelasan.
Padahal, anggaran telah tersedia dan surat rekomendasi dari Inspektorat Kalimantan Timur serta LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) sudah diterbitkan.
Mandeknya proyek ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik sabotase.
LSM Suara Arus Bawah (SAB) mencium adanya permainan kotor dari oknum-oknum di internal Dinas PUPR Kalimantan Timur, khususnya Bidang Cipta Karya.
Diduga, oknum Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menjadi dalang di balik terhambatnya proyek strategis ini.
“Anggaran sudah siap, pemenang tender sudah ada, tapi proyeknya tidak jalan. Ini jelas ada sabotase. Kami menduga ada oknum di Dinas PUPR Kaltim yang sengaja menghambat demi kepentingan pribadi,” tegas Sandri Armand, Ketua LSM Suara Arus Bawah (SAB) kepada Hariankaltim.com, Sabtu (09/08/2025).
Menurut Sandri, situasi ini sangat mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan.
“Jika tidak segera ditangani, proyek ini terancam gagal total, yang akan merugikan masyarakat Kaltim secara luas,” ujarnya.
LSM SAB mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum jika tidak ada tindakan serius dari pihak terkait.
“Kami akan laporkan ke Kejaksaan, Kepolisian, Ombudsman, hingga instansi pusat di Jakarta untuk mengusut tuntas dugaan sabotase proyek ini,” tambah Sandri.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Dinas PUPR Kaltim. Sementara itu, LSM SAB berjanji akan terus mengawal proses ini dan mendesak Gubernur Kaltim serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. (RED)







