HARIANKALTIM.COM – Kasus pencurian 151 ton Crude Palm Oil (CPO) di perairan Balikpapan yang melibatkan Haji Laba dan sindikatnya, telah lebih dari satu tahun berlalu sejak pertama kali terungkap.
Pada saat itu, kasus ini menarik perhatian publik karena modus kejahatannya yang terstruktur, melibatkan penggelapan CPO menggunakan kapal yang disediakan oleh Haji Laba.
Namun, hingga kini, kelanjutan proses hukum kasus ini masih menjadi tanda tanya besar.
Sejak Haji Laba menyerahkan diri pada Mei 2023, perkembangan hukum yang diharapkan seperti proses persidangan belum terdengar.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, mengingat besarnya nilai kerugian yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah dan indikasi bahwa sindikat pencurian ini beroperasi secara terorganisir.
HarianKaltim.com mencoba mengonfirmasi hal ini kepada pihak Polairud Polda Kaltim di kawasan Somber, Balikpapan, Selasa (15/10/2024).
Namun, hingga berita ini ditulis, awak media belum berhasil menemui pejabat yang berwenang untuk memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan kasus ini.
Publik kini mempertanyakan apakah keadilan akan ditegakkan dalam kasus besar ini, atau apakah kasus ini akan perlahan hilang tanpa kepastian hukum.
Mengingat dampaknya yang signifikan, kasus begal CPO sawit ini seharusnya menjadi prioritas dalam upaya penegakan hukum di Kalimantan Timur yang notabene sekarang menjadi lokasi IKN. (RS/RED)