HARIANKALTIM.COM – Polairud Polda Kalimantan Timur (Kaltim) telah berhasil mengungkap kasus pencurian dan penggelapan Crude Palm Oil (CPO) di perairan Kaltim pada 13 Mei 2023 lalu.
Keberhasilan ini terus mendapat perhatian di tingkat nasional, lantaran CPO atau minyak kelapa sawit mentah merupakan bahan baku utama minyak goreng.
Pusat Studi Hukum dan Ekonomi (PSHE) juga mengapresiasi keberhasilan Polda Kaltim dalam menangkap Haji Laba, otak dibalik kasus pencurian 151 ton CPO di Kapal Elang Jawa I tersebut.
Guntur Prayoga, seorang peneliti dari PSHE, menyatakan bahwa kasus ini menjadi sorotan banyak pihak karena adanya indikasi bahwa ini bukanlah kasus pencurian biasa.
Modus operandi yang digunakan dan melibatkan banyak orang dengan pembagian peran yang terstruktur menunjukkan kemungkinan adanya jaringan sindikat atau mafia.
Guntur juga menyebutkan bahwa saat ini baik Indonesia maupun dunia internasional sedang berupaya memberantas kejahatan yang terorganisasi.
“Kejahatan semacam ini tidak hanya menimbulkan kerugian bagi korban, tetapi juga mengganggu stabilitas ekonomi dan sosial,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya dikutip, Sabtu (10/06/2023).
Ditambahkan, kasus ini juga dapat berpengaruh pada iklim bisnis minyak goreng dan stabilitas harga minyak goreng, mengingat CPO merupakan komoditas yang strategis.
Selain itu, lokasi kejadian yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota Negara (IKN) baru menimbulkan kekhawatiran terhadap tanggapan calon investor terhadap kejadian ini.
Guntur mengungkapkan bahwa upaya keras pemerintah, terutama Presiden Joko Widodo, dalam meyakinkan investor ke IKN baru akan sia-sia jika kasus ini tidak ditangani secara tuntas dan tersangka tidak mendapatkan hukuman yang setimpal.
Guntur menyarankan agar Polda Kaltim melakukan upaya keras dalam membongkar jaringan sindikat Haji Laba, termasuk melacak tempat penjualan hasil curian dan kemungkinan adanya kasus serupa sebelumnya.
Selain itu, penerapan pasal-pasal yang terkait dengan tindak pidana ini harus dilakukan secara tegas untuk memberikan efek jera bagi pelaku. (RED)