HARIANKALTIM.COM – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono menanggapi mengenai kenaikan tarif tol yang menghubungkan Kota Samarinda dan Kota Balikpapan.
Keputusan tarif tersebut seperti diketahui secara resmi telah diberlakukan sejak Rabu (26/04/2023) lalu.
“Kalau mau bicara setuju atau tidak, tentu sekali lagi saya pribadi minta hal tersebut benar-benar dievaluasi, terutama fasilitas tol, kemudian ada beberapa perbaikan,” kata Nidya saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim.
Diakuinya kenaikan tarif tol tersebut memang terintegrasi pada kebijakan nasional seluruh tol se-Indonesia, yang memang ada penyesuaian untuk dinaikkan.
Ia meminta hal itu agar dievaluasi kembali dan juga pelayanannya perlu ditingkatkan, jangan sampai tarif tol naik, akan tetapi pelayanan belum maksimal.
Apalagi kondisi jalan saat ini yang kemudian masih ada beberapa titik yang masih rawan dan berbahaya.
“Jadi saya pikir pemerintah harus bijak untuk menentukan sebuah keputusan yang berdampak pada perputaran ekonomi masyarakat setempat,” ucap Nidya.
Lanjutnya, kalau bicara setuju atau tidak setuju, ini bukan ranah pihak DPRD, karena tentu masyarakat kemungkinan keberatan, itu sudah pasti ada muncul beragam komentar.
Berdasarkan pantauan dirinya, saat ini pengendara yang berangkat dari Samarinda menuju Balikpapan banyak menggunakan jalur lama (bukan tol), yakni akses menuju Taman Hutan Rakyat Bukit Soeharto.
Karena kalau dihitung-hitung bila naiknya menjadi Rp150 ribu, maka bisa menutupi biaya BBM. “Itu kalau isi bensin mereka bisa pulang pergi Samarinda-Balikpapan,” imbuhnya.
Nidya menganalogikan dari sisi bisnis, ini tentu merugikan pengelola tol. Sebab dari sisi kompetitif saja kenaikan tol tersebut dapat mengurangi intensitas kendaraan yang melewati jalur tol dan berpindah ke jalur reguler.
Hal itu katanya akan berdampak pada berkurangnya perputaran pendapatan dari tol itu sendiri. (ADV/BR)