KPK Temui dan Wawancarai Pj Gubernur Kaltim Bicarakan Bank BPD, Ada Kredit Macet Rp1,1 Triliun di Bankaltimtara?

KPK Temui dan Wawancarai Pj Gubernur Kaltim Bicarakan Bank BPD, Ada Kredit Macet Rp1,1 Triliun di Bankaltimtara?

HARIANKALTIM.COM – Di tengah maraknya pemberitaan tentang penggeledahan dan penyitaan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Bupati Kukar Rita Widyasari, KPK kembali mengirimkan para petugasnya ke Kalimantan Timur.

Tapi kali ini, lembaga antirasuah tersebut menurunkan jajaran Kedeputian Pencegahan dan Monitoring dari Direktorat Monitoring untuk menemui Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik.

Dalam pertemuan di lantai 2 Kantor Gubernur, Senin (10/06/2024), turut hadir Direktur Utama Bankaltimtara, Muhammad Yamin.

Kehadiran orang nomor satu di bank plat merah itu lantaran pertemuan yang berisi wawancara ini memang membicarakan tentang bank BPD.

Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK menjelaskan wawancara ini terkait dengan tata kelola risiko korupsi dalam BPD terkait dengan pemberian kredit, mengingat BPD ini perannya strategis dalam pemerintahan daerah.

Mengutip keterangan resmi Pemprov, disebutkan pula bahwa ke depan akan dilakukan asesmen terkait risiko korupsi.

“Dan jika ada ditemukan potensi fraud maka akan direkomendasikan untuk perbaikan,” tulis akun Instagram @pemprov_kaltim.

KREDIT MACET
Dari informasi yang dihimpun media ini, temuan kredit macet di Bankaltimtara sudah menyeruak sejak beberapa tahun lalu.

Bahkan sejumlah pihak antara lain mahasiswa, aktivis anti korupsi, dan LSM telah berulang kali mendesak agar KPK melakukan penyelidikan.

Terlebih Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan pemeriksaannya telah memperoleh sejumlah temuan kredit macet dengan nilai total Rp1,1 triliun.

Adapun pihak yang tercantum dalam temuan BPK yakni Taniagro Mas, PT Selyca Mulia, PT Samudera Karya Energi, PT Pelayaran Tanjung Mas Harapan, PT Pelayaran Mitra Star, PT Yuda Shipping, PT Hasamin Bahar Lines, PT Bintang Araffa, PT Bintang Kaltim Perkasa, PT Intan Laguna, Fajar Adiyono, perumahan Citra Garden Residence, PT Citra Gading Asritama, PT Batara Surya, PT Telaga Megabuana, PT Hamukti Rejosewu Jaya, PT Putri Medina, dan PT Mitra Gemilang Mahasukses.

Hariankaltim.com telah menghubungi pihak Bankaltimtara untuk permintaan konfirmasi, namun hingga berita ini tayang, belum direspon. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com