Luruskan Soal Koordinasi Disdikbud, Kepala SMPN 5 Samarinda Instruksikan Dana Perpisahan Dikembalikan

Luruskan Soal Koordinasi Disdikbud, Kepala SMPN 5 Samarinda Instruksikan Dana Perpisahan Dikembalikan

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Pihak SMP Negeri 5 Samarinda menggelar pertemuan khusus dengan kru Hariankaltim.com pada Selasa (28/04/2026) sore, guna meluruskan pemberitaan mengenai pungutan acara perpisahan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala SMPN 5 Samarinda, Diah Astuty, memberikan klarifikasi mendalam sekaligus mengambil keputusan strategis terkait dana yang telah terkumpul.

​Diah Astuty menegaskan bahwa informasi sebelumnya yang menyebut adanya koordinasi dengan pejabat Disdikbud terkait penarikan iuran adalah murni kesalahan komunikasi.

Ia memastikan tidak ada instruksi maupun “lampu hijau” dari dinas mengenai pungutan tersebut.

SPONSOR
Sebagai langkah konkret untuk menjaga reputasi sekolah dan kepatuhan terhadap regulasi, Diah menginstruksikan pihak panitia dan komite untuk segera mengembalikan uang iuran perpisahan sebesar Rp150.000 yang telah ditarik dari orang tua murid.

​”Saya ingin uang itu kembali. Keputusannya adalah uang dikembalikan. Jika memang tetap ingin mengadakan perpisahan, silakan cari sponsor atau donatur. Bukan melalui pungutan dari orang tua siswa,” tegas Diah Astuty di hadapan Ketua Komite dan perwakilan wali murid.

​Ia menambahkan, jika hingga waktu yang ditentukan tidak didapatkan sponsor, maka acara perpisahan akan dialihkan menjadi upacara pelepasan sederhana di halaman sekolah tanpa biaya tambahan.

“Kita baris saja di lapangan, lepas atribut, dan pemberian reward bagi siswa berprestasi. Itu sudah cukup,” imbuhnya.

Terkait uang Rp200.000, pihak sekolah menjelaskan bahwa dana tersebut bukan bersifat pungutan wajib sekolah, melainkan titipan dari orang tua murid untuk mempermudah urusan teknis seperti map ijazah, pas foto, serta biaya fotokopi dan jilid untuk keperluan legalisir yang tidak terakomodasi dalam dana BOS/BOSDA.

​”Uang untuk fotokopi itu hanya titipan agar siswa tidak bolak-balik saat mengurus berkas. Begitu juga map ijazah dan pas foto, itu murni kebutuhan pribadi siswa yang pengadaannya dikoordinir agar seragam dan memudahkan mereka sendiri,” jelasnya.

​ASPIRASI WALI MURID
Ketua Komite SMPN 5 Samarinda, Luthfi Rahim, serta perwakilan wali murid kelas IX, Suryo, turut menjelaskan bahwa ide awal perpisahan sebenarnya datang dari keinginan para orang tua.

Mereka mengaku ingin memberikan kenang-kenangan dan seremoni pelepasan bagi anak-anak mereka.

​”Pihak sekolah sebenarnya sudah mewanti-wanti sejak awal. Kami dari komite dan orang tua yang berinisiatif mengusulkan karena anak-anak ingin ada momen pelepasan. Namun, kami menghargai keputusan kepala sekolah untuk mengembalikan dana demi kebaikan bersama,” ujar Luthfi. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com