Mobil Tambang Tabrak Lari Puluhan Motor di Sambutan Ternyata Milik PT Menara Bahtera Perkasa?

Mobil Tambang Tabrak Lari Puluhan Motor di Sambutan Ternyata Milik PT Menara Bahtera Perkasa?

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Setelah insiden tabrak lari yang melibatkan sebuah mobil double cabin di Jalan Kapten Sujono, Kelurahan Sungai Kerbau, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, pada Rabu dini hari (23/04/2024), identitas pemilik kendaraan tersebut akhirnya terungkap.

Mobil yang sempat melarikan diri setelah menabrak puluhan sepeda motor dan merusak tiga rumah warga, ternyata tercatat sebagai milik PT Menara Bahtera Perkasa, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang tambang.

Penelusuran warganet dan beberapa media lokal berhasil mengungkap nomor polisi kendaraan tersebut, KT 8327 Z, yang terdaftar atas nama PT Menara Bahtera Perkasa.

Kendaraan tersebut diketahui merupakan jenis Toyota Hilux 2.4G DC 4X4 M/T tahun 2022 dan terdaftar dengan masa pajak yang berlaku hingga 2026.

Mobil ini sebelumnya dikejar oleh petugas setelah menerobos permukiman padat penduduk dan menabrak sekitar 24 unit sepeda motor yang sedang terparkir, serta merusak tiga rumah, sebelum akhirnya mengalami kecelakaan tunggal.

Salah satu saksi, Junaidi (45), warga setempat yang rumahnya turut menjadi korban, menyatakan bahwa dia sangat terkejut dan panik saat kejadian berlangsung. “Saya lihat mobil itu melaju sangat cepat dan tiba-tiba terdengar suara keras dari tabrakan,” ujar Junaidi.

Setelah kejadian, warganet melakukan penelusuran lebih lanjut dan menemukan bahwa kendaraan tersebut terdaftar atas nama PT Menara Bahtera Perkasa. Kendaraan tersebut kini telah diamankan di Polsek Samarinda Kota bersama dengan barang bukti lainnya.

Saat ini, penyelidikan masih berlangsung, namun identitas pelaku yang mengemudikan kendaraan tersebut masih belum diketahui.

Pihak PT Menara Bahtera Perkasa belum memberikan klarifikasi terkait insiden ini. Polisi mengimbau kepada warga yang menjadi korban atau memiliki informasi lebih lanjut untuk segera melapor guna mempercepat proses penyelidikan. (TIM)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com