HARIANKALTIM.COM – Pelaksanaan MTQ ke-44 Provinsi Kaltim di Kota Balikpapan tengah menjadi sorotan karena adanya diskualifikasi beberapa peserta tuan rumah.
Para peserta yang dilarang bertanding tersebut diduga berasal dari luar daerah.
Ridwan Tassa, Ketua Harian LPTQ Samarinda, telah mengonfirmasi adanya diskualifikasi tersebut dan mengungkapkan bahwa sebanyak 16 peserta asal Balikpapan telah didiskualifikasi.
Ia menegaskan, MTQ tidak hanya tentang meraih juara umum, tetapi juga utamanya menjalin silaturahmi dan menjadi sarana syiar.
“Jadi, tidak perlu sampai mengundang peserta dari luar daerah,” ungkap pejabat teras Pemkot Samarinda ini.
Tassa berharap agar ke depannya, tuan rumah pelaksana MTQ dapat lebih memanfaatkan potensi yang ada di Kaltim dan menghadirkan acara yang unik dan mencerminkan kekayaan budaya lokal.
Terpisah, pihak tuan rumah tentu kecewa dengan keputusan LPTQ Provinsi Kaltim tersebut.
KECEWA
Asisten Tata Pemerintahan Sekretaris Kota Balikpapan yang juga Ketua I Panpel MTQ ke 44 Kaltim, Zulkifli mengatakan, Kafilah Balikpapan merasakan sesuatu yang tidak nyaman dengan LPTQ Provinsi Kaltim, meski sudah menyatakan bahwa Kota Balikpapan sami’na wa’atona dengan keputusan para ulama dalam penyelenggaraan MTQ.
“Kami merasakan bahwa, petugas LPTQ Kaltim hanya mengakomodir laporan dari pihak lain tentang Balikpapan, tapi tidak mau mendengar, menerima atau mengakomodir, klarifikasi yang diberikan Kota Balikpapan,” ujarnya.
Ditambahkan, padahal pihaknya menginginkan ada perimbangan dalam menanggapi laporan tersebut, dimana klarifikasi dari Kota Balikpapan harusnya juga ditindaklanjuti sepanjang memang sebuah kebenaran.
“Misalnya, dari beberapa nama yang muncul akan diskualifikasi, kami menemukan diantaranya satu nama yang tidak mungkin didiskualifikasi,” tegasnya.
Nama tersebut yaknj Muhammad Yusuf yang merupakan guru mengaji sudah selama 2 tahun sejak 2021 di Kota Balikpapan dan memiliki banyak murid.
MUBAHALAH
Pihaknya sudah memiliki bukti adiminstratif otentik berupa KTP dan SK pengangkatannya sebagai guru mengaji tersebut.
“Kami sudah sampaikan di forum resmi saat rapat 17 Mei 2023 di Hotel Platinum, untuk dipertimbangkan, bahkan kapan perlu yang bersangkutan berani “Mubahalah” siapa yang benar Yusuf atau Verifikator Peserta MTQ/LPTQ, tapi nyatanya tidak digubris,” ujarnya.
“Sehingga kami menilai LPTQ Kaltim ini terlalu egois, mau menang sendiri, dan tidak mau tau tentang penyampaian klarifikasi kami,” sambungnya.
Untuk diketahui, Sumpah Mubahalah adalah memohon kutukan kepada Allah untuk dijatuhkan kepada orang yang salah/dusta, sebagai bukti kebenaran salah satu pihak. (RED)