Peternak Sapi Tidak Panik, Kaltim Aman dari Penyakit Mulut dan Kuku

Peternak Sapi Tidak Panik, Kaltim Aman dari Penyakit Mulut dan Kuku
Sapi Limosin milik Kelompok Tani "Kandang Hijau" Lempake, Samarinda Utara. (foto: istimewa)

Para peternak sapi di Kalimantan Timur, khususnya di Kota Samarinda rupanya tak merasa panik mendengar kabar bahwa saat ini di Indonesia sedang terjadi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Pasalnya, instansi terkait telah bergerak cepat untuk melakukan langkah antisipatif.

“Tadi pagi, dari Dinas Peternakan Kaltim datang ke sini melakukan pemeriksaan kesehatan sapi-sapi kami,” ungkap Moko Prasetyo, Ketua Kelompok Tani “Kandang Hijau” Purwodadi, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara kepada HarianKaltim.com, Selasa (17/05/2022).

Di kelompok tani yang ia pimpin terdapat sekitar 50 ekor sapi dari berbagai jenis.

Semuanya dalam keadaan sehat.

Makanya, harga jual sapi penggemukannya ini bersaing, terlebih mendekati Hari Raya Idul Adha yang akan tiba dalam waktu hitungan bulan.

“Untuk harga memang ada sedikit kenaikan seperti biasa menjelang Lebaran Qurban. Kisarannya dari Rp13 juta untuk yang biasa, sampai jenis Limosin dengan harga Rp70 jutaan,” jelas Moko.

Sapi jenis Limosin itu, sambung dia, bobotnya hampir mencapai satu ton.

“Beratnya sekitar 900 kilogram per ekor,” terangnya.

Sementara, pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur memastikan penyebaran PMK pada hewan ternak di daerah ini masih aman.

Kepala DPKH Kaltim, Munawwar mengatakan berdasarkan informasi Kementerian Pertanian RI bahwa kasus PMK tersebut telah terjadi di Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang kini berstatus wabah PMK.

“Alhamdulillah, Kaltim aman. Tapi, karena berdasarkan informasi Kementan RI maka kebijakan Provinsi Kaltim, yaitu menghentikan pasokan sapi maupun indukan dari Jatim dan NTB,” kata Munawwar.

Ia mengungkapkan dalam upaya pencegahan terjadinya penularan PMK maka pihaknya telah melakukan uji kesehatan pada ternak sapi, kambing dan domba kurang lebih 2.566 ekor di lokasi peternakan dan rumah potong hewan (RPH) se-Kaltim.

Dari uji hewan ternak yang dilakukan secara bertahap tersebut belum ada ditemukan gejala klinis. Misalnya, mulut melepuh atau kuku sakit.

Namun demikian, lanjut Munawar, terkait proses laboratorium dari ternak yang disurvei masih dalam proses dan menunggu hasil.

“Karena kedua provinsi telah terjadi wabah PMK, maka Pemprov mengimbau pedagang maupun siapa saja untuk tidak mendatangkan sapi maupun ternak lainnya ke Kaltim. Semua untuk mencegah,” pesannya.

Dari kebijakan yang ditetapkan Pemprov Kaltim tersebut maka konsekuensinya stok daging sapi hanya berasal dari Sulawesi sehingga dengan kebijakan tersebut berimbas pada stok daging akan berkurang dan harga daging sapi naik.

“Yang jelas, itu sudah hukum pasarnya begitu, semoga saja cepat berlalu,” kata Munawar. (MH/ADV/KOMINFO)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com