HARIANKALTIM.COM – Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Provinsi Kaltim dan pemerhati lingkungan saat ini fokus terhadap kerusakan lingkungan hidup di Pulau Kakaban, Kabupaten Berau.
“Kta membahas kerusakan di Pulau Kakaban. Lingkungan hidup di pulau itu sudah mengkhawatirkan, sehingga membutuhkan pendekatan-pendekatan kolaboratif untuk menyelesaikannya,” tegas Akmal Malik usai pertemuan dengan WALHI Provinsi Kaltim, di VVIP Room, Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Kamis 11 Juli 2024.
Akmal Malik menambahkan pertemuan bertujuan untuk melakukan antisipasi agar kerusakan lingkungan hidup Kakaban dapat segera dicegah dan tidak terjadi semakin parah.
Bahkan bukan hanya persoalan Pulau Kakaban, tapi juga Pulau Derawan dan Pulau Maratua di kabupaten paling utara Benua Etam itu, termasuk pulau lainnya yang ada Kaltim.
Persoalan penegakan hukum menurut Akmal Malik, Pemprov Kaltim sangat mendukung dilakukan di sektor pariwisata.
“Kita inginkan adalah pariwisata yang betul-betul tidak merusak lingkungan,” harapnya.
Sebab, diharapkan masyarakat nelayan tidak terganggu dan pariwisata juga bisa jalan dalam kegiatan ekonomi.
“Namun itu tetap perlu penataan,” tegasnya.
Karena itu, kehadiran pemerintah menjadi penengah dalam konflik antara nelayan terhadap akses melaut tidak terganggu oleh aktivitas pariwisata.
“Satu sisi ada kawasan konservasi (Pulau Kakaban) jangan sampai rusak,” tandasnya.
Menurut Dirjen Otda Kemendagri, Pulau Kakaban sudah ditetapkan sebagai kawasan konservasi, sehingga tidak boleh ada pihak yang membuat akses masuk ke kawasan tanpa izin.
Karenanya, Akmal berharap dilakukan pendekatan untuk pengecekan siapa yang membangun dermaga dan akses jalan masuk ke Pulau Kakaban.
“Kita sudah sepakat untuk bersama-sama menyelamatkan Pulau Kakaban,” ujarnya.
Dibongkarnya akses masuk ke Pulau Kakaban, lanjut Akmal, untuk pemulihan habitat ubur-ubur.
“Kalau dibiarkan orang masuk, akan menyebabkan habitat ubur-ubur semakin rusak,” tegas Akmal Malik. (*/RED)