HARIANKALTIM.COM – Polda Kaltim menggelar pers rilis berkaitan pengungkapan kasus-kasus menonjol dalam kurun waktu sepekan, sebagaimana dikutip HarianKaltim.com, Selasa (06/09/2022).
Paparan disampaikan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo SIK MT didampingi Dir Reskrimsus, Dir Reskrimum, Dir Resnarkoba, Dir Polairud dan Kapolresta Balikpapan.
Dalam kegiatan rilis tersebut, Kabid menyampaikan kepada para awak media terkait pengungkapan kasus kasus menojol yang berhasil diungkap oleh Polda Kaltim dan Polres jajaran mulai tanggal 18 hingga 29 Agustus 2022.
Polda Kaltim beserta Polres jajaran berhasil mengungkap kasus yang menonjol berupa 71 kasus narkoba, 28 kasus perjudian dan 1 kasus illegal mining atau tambang batubara ilegal.
Kombes Yusuf mengatakan polri berkomitmen apabila ditemukan anggota terlibat dalam kasus narkoba, judi dan illegal mining, sebagai pengguna, pengedar, bahkan masuk dalam jaringan dan jadi beking, maka akan diproses dan dipecat sesuai atensi dari Kapolri.
“Harapan kami, apabila masyarakat menemukan kasus perjudian, narkoba, illegal mining dan lain-lain, segera hubungi kami di nomor telepon 110 agar dilakukan penindakan,” imbaunya.
Polda Kaltim, sambung dia, memiliki tekad untuk memberantas kasus perjudian, peredaran narkoba dan tambang ilegal di wilayah Kaltim.
“Mohon kerjasamanya untuk seluruh masyakarat. Kami Polda Kaltim tidak akan berhasil tanpa ada kerjasama dari saudara-saudara sekalian,” pungkas Kombes Yusuf. (MH)