HARIANKALTIM.COM – Pada tahun anggaran 2023 ini, Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan kucuran anggaran dari pusat untuk perbaikan sarana dan prasarana (sapras) Sekolah Luar Biasa (SLB), dengan pagu definitif sebesar Rp4.516.536.000.
Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Hal ini dikonfirmasi Sapi’i, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Sapras Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.
“Tahun ini ada 5 lokasi yang disetujui pusat, dari usulan 21 sekolah swasta dan satu negeri,” ungkap Sapi’i kepada media ini, beberapa waktu lalu.
Berbeda dengan proyek fisik lazimnya, proses pelaksanaan program ini dilaksanakan secara swakelola oleh komite sekolah.
Sapi’i menjelaskan, peran komite sekolah sudah dimulai sejak pengajuan usulan ke pusat, hingga membentuk panitia ketika usulan itu disetujui.
“Jadi, komite sekolah yang mengelola, antara lain mencari tukangnya,” ujarnya.
Ditanya apakah komite sekolah boleh menggunakan kontraktor atau perusahaan konstruksi, Sapi’i mengatakan boleh saja.
“Boleh, tapi ‘kan tetap yang tanggung jawab komite, secara intern terserah. Yang jelas ada pengawasnya, karena kita juga mencairkan dana sesuai progres,” terangnya.
Ia merinci, pencairan dana ke Komite Sekolah dilakukan dalam tiga tahap, berdasarkan progres pekerjaan di lapangan.
“Dana kami transfer ke rekening komite sesuai persentase pekerjaan, dan kami didampingi pihak Inspektorat dalam meriview-nya,” tukas Sapi’i.
Ia mencontohkan, salah satu lokasi kegiatan yakni pembangunan kantin beserta pengadaan mebeler SLB Negeri Samarinda, di Jalan Pelita.
“Kantin SLB Pelita itu baru satu kali pencairan dana, dari total anggarannya hampir setengah miliar rupiah. Ditargetkan Desember nanti rampung,” ujarnya. (ADV/RED)