Puluhan Ribu Tongkang Melenggang, Ratusan Miliar Uang Negara Bocor di Sungai Mahakam

Puluhan Ribu Tongkang Melenggang, Ratusan Miliar Uang Negara Bocor di Sungai Mahakam

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Sungai Mahakam bukan sekadar perairan, tapi merupakan urat nadi logistik Provinsi Kalimantan Timur.

Namun, di balik hilir mudik sekitar 200 kapal dan tongkang setiap hari, tersimpan ironi besar. Di sana, puluhan ribu lintasan kapal melenggang setiap tahun, membawa serta dugaan kebocoran uang negara yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Data menunjukkan dalam setahun terdapat lebih dari 73.000 lintasan kapal. Secara regulasi, tarif resmi jasa pemanduan dan penundaan hanya dipatok sekitar Rp2,2 juta.

Angka ini seharusnya menjadi instrumen kontrol sekaligus sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang jelas. Namun, realita di lapangan bicara lain.

Dalam pemberitaan, sejumlah pelaku usaha pelayaran mengaku harus merogoh kocek antara Rp6 juta hingga Rp14 juta untuk sekali melintas. Ada selisih jumbo antara tarif yang ditetapkan pemerintah dengan biaya riil yang dibayarkan.

Pertanyaannya: jika bukan masuk ke kas negara, ke kantong siapa uang tambahan itu mengalir?
Mari kita hitung dengan skenario paling konservatif.

Jika ada selisih Rp3,8 juta saja dari tarif resmi dikalikan 73.000 lintasan, maka terdapat potensi uang “abu-abu” sebesar Rp277 miliar per tahun.

Pada skenario tertinggi, angka kebocoran ini bisa meroket hingga Rp861 miliar. Sebuah angka yang fantastis sekaligus menyakitkan di tengah rapuhnya pengawasan keselamatan.

Ironi ini semakin lengkap ketika kita melihat kondisi infrastruktur. Meski biaya pelayaran membengkak, keselamatan publik tidak terjamin. Dalam satu dekade terakhir, Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) telah dihantam puluhan kali oleh tongkang.

Logika sederhana pun terusik: jika setiap kapal membayar biaya ekstra yang begitu mahal, mengapa sistem pengendalian lalu lintas sungai justru seolah tak berdaya mencegah kecelakaan berulang?

Kerugian negara pun menjadi berlapis. Pertama, negara kehilangan potensi penerimaan dari tarif tidak resmi yang menguap tanpa akuntabilitas. Kedua, negara—dan masyarakat—harus menanggung risiko kerusakan infrastruktur vital.

Hingga kini, mekanisme ganti rugi atas kerusakan jembatan pun tak pernah dibuka secara transparan kepada publik.

Kondisi ini tidak boleh dibiarkan menjadi kewajaran. Sungai Mahakam tidak boleh dikelola sekadar sebagai jalur pungutan yang menguntungkan segelintir pihak, sementara risiko keselamatan dibebankan kepada rakyat.

Sudah saatnya ada transparansi total. Selama selisih tarif ini tetap gelap dan selama tongkang masih terus menabrak jembatan tanpa sanksi yang memberikan efek jera, maka selama itu pula kita menyaksikan pembiaran sistemik.

Negara sedang dirampok di depan mata, sementara tongkang-tongkang itu tetap melenggang dengan tenang. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com