Sosper di Suliliran Baru, Yenni Imbau Warga Segera Balik Nama Kendaraan

Sosper di Suliliran Baru, Yenni Imbau Warga Segera Balik Nama Kendaraan

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Desa Suliliran Baru, Kecamatan Paser Blengkong, Kabupaten Paser.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu 12 Juni 2022 dengan narasumber Amiratuzzakira dan Achmad Syaukanim, serta Yolanda Dewi Anggraini sebagai moderator acara.

Kegiatan sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kaltim Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, berlangsung lancar sampai akhir kegiatan.

Dalam pemaparannya, Yenni mengajak masyarakat agar selalu taat akan pajak serta turut mengawasi jalannya pembangungan, karena salah satu fungsi pajak yakni terselenggaranya pembangunan yang berkelanjutan.

“Pembangunan tidak hanya pada pembangunan infrastruktur melainkan pembangunan Sumber Daya Manusia, juga dengan bantuan-bantuan lainnya yang berfungsi dan bermanfaat untuk masyarakat umum,” ujarnya, Rabu (16/6/2022).

Selain itu, politisi PKB itu mendorong elemen masyarakat terutama yang belum melakukan balik nama kendaraan agar secepatnya dilakukan, sehingga kendaraan tercatat sebagai nama pemilik yang salah.

“Apalagi banyak kendaraan yang belum balik nama, disegerakan. Kan Pemerintah memiliki program itu, seperti pemutihan. Nah, ini yang harus kita manfaatkan,” tambahnya.

Lebih jauh tentang pemanfaatan pajak, Yenni mendorong agar masyarakat berpartisipasi dalam mengusulkan item pembangunan untuk perbaikan daerah-daerah di Kabupaten Paser.

“Masyarakat harus mengusulkan mulai dari tahap Musrenbang Desa terus kita kawal sampai pelaksanaan kegiatan,” pungkasnya. (IMAN/ADV/KOMINFO)

 

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com