Sebarluaskan Perda Ketahanan Keluarga di Teluk Pandan, Siti Rizky Amalia: Semoga Lebih Sejahtera dan Harmonis

Sebarluaskan Perda Ketahanan Keluarga di Teluk Pandan, Siti Rizky Amalia: Semoga Lebih Sejahtera dan Harmonis

HARIANKALTIM.COM – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Siti Rizky Amalia, SE, MM, Ak.CA, melaksanakan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2022 tentang Ketahanan Keluarga.

Acara yang berlangsung di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Senin 31 Juli 2023, pukul 07.30 WITA ini dipandu moderator Maulidianur, S.Ag dengan menghadirkan narasumber Putut Wicaksono.

Dalam kegiatan yang berlangsung di hadapan warga masyarakat setempat, Siti Rizky Amalia menjelaskan bahwa Perda Ketahanan Keluarga menegaskan norma-norma penting yang wajib diperhatikan.

“Seperti norma agama, perikemanusiaan, keseimbangan, kemanfaatan, perlindungan, kekeluargaan, keterpaduan, partisipatif, legalitas, dan nondiskriminatif,” urainya.

Adapun tujuan utama dari Perda ini adalah mewujudkan kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik, materiil, dan mental spiritual secara seimbang guna mencapai keluarga sejahtera lahir dan batin.

“Dengan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat memahami dan aktif berperan dalam mencapai tujuan Perda Ketahanan Keluarga. Semoga melalui ketahanan keluarga yang terjaga, masyarakat Kaltim dapat lebih sejahtera dan harmonis,” ujar Amel – sapaannya.

Selain itu, dalam acara sosialisasi tersebut, ia juga menyoroti urgensi peran keluarga sebagai pilar utama dalam membangun fondasi yang kokoh bagi masyarakat Kaltim.

Dia menekankan pentingnya keselarasan dalam memenuhi kebutuhan fisik dan materiil, sekaligus merawat aspek-aspek kesejahteraan mental dan spiritual di dalam lingkungan keluarga. (ADV)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com