Sebarluaskan Perda Cegah dan Berantas Narkotika, Ekti Imanuel Ajak Warga Barong Tongkok Ikut Berperan

Sebarluaskan Perda Cegah dan Berantas Narkotika, Ekti Imanuel Ajak Warga Barong Tongkok Ikut Berperan

HARIANKALTIM.COM – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel SH MM melaksanakan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim Nomor 4 tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika, Sabtu pagi tadi (07/10/2023).

Kali ini, acara berlokasi di Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat.

Kegiatan yang menghadirkan dua narasumber yakni Lorensius Balak dan Sepe M tersebut berjalan lancar serta dihadiri oleh warga setempat.

Dalam sambutannya, Ekti berharap agar dengan adanya kegiatan ini masyarakat di Kaltim khususnya di Kutai Barat dapat mengetahui Perda tersebut, sehingga turut serta mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat juga ikut berperan di dalamnya,” ucapnya.

Untuk itu, ia pun menyampaikan, untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kalimantan Timur, diperlukan peran masyarakat.

Sedangkan pemerintah memiliki kewenangan untuk memberikan fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan prekursornya.

Dalam hal bertugas memberikan layanan serta akses komunikasi informasi maupun edukasi kepada masyarakat, tentang bahaya narkotika dan prekursornya.

“Pemerintah daerah harus siap untuk menyediakan fasilitas untuk pencegahan penyalahgunaan narkotika, termasuk juga pada layanan khusus rehabilitasi medis, sosial bagi pecandu narkoba,” tegasnya.

Dia juga mengatakan di antara peranan masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika yaitu melaporkan kepada pihak berwajib dalam hal ini adalah kepolisian.

“Masyarakat bisa memberikan informasi atau bahkan melaporkan kepada kepolisian jika terdapat aktifitas yang mencurigakan, terlebih lagi itu penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Selain itu, Ekti Imanuel juga menjelaskan dalam upaya pencegahan juga bisa dilakukan dengan cara meningkatkan komunikasi dan ketahanan keluarga sehingga keluarga dapat terhindar dari penyalahgunaan narkotika.

“Penting komunikasi dalam keluarga sehingga keluarga bisa terhindar dari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (ADV)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com