Sebarluaskan Perda Kaltim tentang Hak Penyandang Disabilitas, Marthinus Dorong Terbit Perbup

Sebarluaskan Perda Kaltim tentang Hak Penyandang Disabilitas, Marthinus Dorong Terbit Perbup

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Di tengah suasana akrab bersama warga Long Iram, Kutai Barat (Kubar), pada Sabtu, 7 Oktober 2023, Marthinus, ST MSi, Anggota DPRD Kaltim, menyebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Pertemuan yang berlangsung di Jalan Dr Soewondo RT 005 ini menghadirkan dua narasumber yakni Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kubar, Fidelis Nyongka, dan relawan PPDI, Aditya Viggi Prasetyo, dipandu oleh moderator, Ani Mentari.

Marthinus, legislator yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Kubar dan Mahakam Ulu (Mahulu), menjelaskan pentingnya melibatkan penyandang disabilitas dalam pembangunan.

“Negara adalah pilar utama dalam melindungi dan memajukan hak asasi manusia, termasuk penyandang disabilitas,” ujar Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kaltim ini.

Lebih lanjut, Marthinus bertekad agar Perda Kaltim Nomor 1 Tahun 2018 segera diimplementasikan menjadi Peraturan Bupati (Perbup), untuk memenuhi kebutuhan warga penyandang disabilitas.

Upaya ini memacu agar penyandang disabilitas merasa dihormati dan diakui di masyarakat, serta menghilangkan diskriminasi dan ketidaksetaraan dalam pelayanan.

Marthinus tidak lupa untuk mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim agar benar-benar melaksanakan seluruh pasal dalam Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Tujuannya sangat jelas yakni memastikan bahwa hak-hak penyandang disabilitas di Kaltim terlindungi sepenuhnya, dengan kolaborasi dari semua pihak.

“Pemerintah daerah juga dituntut untuk mengalokasikan anggaran yang memadai guna mendukung penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” tegasnya.

Inilah bukti komitmen Marthinus dalam mewujudkan perubahan positif untuk masyarakat, khususnya bagi mereka yang berjuang untuk hak dan martabat penyandang disabilitas. (ADV)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com