Viral karena Daging Kurban, Polisi Temukan Fakta Lain Sebelum Ruko di Sempaja Dibakar

Viral karena Daging Kurban, Polisi Temukan Fakta Lain Sebelum Ruko di Sempaja Dibakar

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Kasus penganiayaan dan pembakaran proyek ruko di Jalan KH Wahid Hasyim 2, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, yang viral di media sosial karena dikaitkan dengan pembagian daging kurban, ternyata menyimpan fakta lain.

Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, pelaku berinisial AH (36), seorang tukang bangunan, diduga lebih dulu mengonsumsi minuman beralkohol berkadar 70 persen sebelum menganiaya rekan kerjanya dan melakukan percobaan pembakaran di lokasi proyek.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam menjelaskan, peristiwa bermula saat AH merasa tersinggung karena tidak memperoleh amplop dalam pembagian daging kurban yang diterima para pekerja proyek.

“Pelaku merasa tersinggung tidak mendapatkan amplop saat pembagian daging kurban,” demikian keterangan dalam rilis kepolisian, dikutip Hariankaltim.com, Jumat (29/05/2026).

Setelah itu, AH disebut pergi membeli minuman beralkohol dan mengonsumsinya. Dalam kondisi tersebut, ia kembali ke proyek dan mendatangi rekannya, WG.

Menurut polisi, cekcok kemudian terjadi di lantai dua bangunan yang sedang dikerjakan. AH diduga memukul korban menggunakan gear tangan kecil hingga menyebabkan luka di bagian kepala kiri dan pergelangan tangan.

Tak berhenti di situ, pelaku kemudian turun ke lantai satu dan diduga mencoba membakar bangunan dengan memanfaatkan tabung LPG 3 kilogram yang tersambung ke kompor.

Api sempat membakar bagian proyek ruko sebelum akhirnya situasi diketahui warga sekitar.

Kejadian itu memicu kepanikan sekaligus kemarahan warga. Pelaku melarikan diri dan bersembunyi di belakang bangunan.

Petugas kepolisian bersama warga melakukan pencarian selama sekitar satu jam hingga akhirnya AH ditemukan.

Saat diamankan, massa yang geram sempat melakukan pemukulan terhadap pelaku. Polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk mengendalikan situasi dan mengevakuasi AH dari lokasi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebilah parang sepanjang sekitar 80 sentimeter dan gear tangan kecil yang diduga digunakan saat penganiayaan.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan motif pelaku. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com