Wakil Ketua DPRD Kaltim Atur Janji Temu Gubernur hingga Kementerian, Demi Hak Masyarakat Eks Transmigran Simpang Pasir Terpenuhi

Wakil Ketua DPRD Kaltim Atur Janji Temu Gubernur hingga Kementerian, Demi Hak Masyarakat Eks Transmigran Simpang Pasir Terpenuhi

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Guna memperkuat aduan masyarakat eks Transmigrasi terkait persoalan lahan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) melalui Komisi IV di ruang rapat DPRD Kaltim, Kamis (03/11/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji dan menyampaikan bahwa masalah ini sudah lama yakni pada tahun 1973 lalu, serta merupakan janji Kementerian pada saat itu.

“Masalah ini sudah lama, dan masyarakat meminta janji yang telah disepakati sebelumnya yakni seluas 2 hektar, sedangkan yang terima masih separuh dari luas lahan tersebut,” lanjutnya.

Berdasarkan informasi warga eks tranmigrasi yang berada di Jalan Gotong Royong Kelurahan Simpang Pasir Kecamatan Palaran bahwa masalah ini sudah lama yakni sejak 1973 silam dan awalnya dijanjikan seluas 2 hektar, namun hingga kini baru setengah yang dipenuhi.

Seiring waktu bahkan terbangunnya Stadion Utama Palaran, informasi yang diterima warga ini bahwa pemberian janji tersebut dilimpahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Bahkan Seno Aji menyebutkan hal ini sudah ditempuh jalur hukum, dan hasil putusan Mahkamah Agung menyatakan pihak tergugat diminta untuk melakukan pemenuhan janji tersebut.

Terkait aksi yang sempat jalurnya ditutup masyarakat, Seno menyebut, akan dibuka kembali setelah dilakukan kegiatan RDP ini.

“Kami akan segera menemui Gubernur atau dengan Kementerian terkait, agar harapan masyarakat yang menjadi haknya dapat terpenuhi,” pungkasnya. (Adv/IR)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com