Event  

Soal Salat Ied, Wagub Hadi Singgung Analogi Anies Baswedan

Soal Salat Ied, Wagub Hadi Singgung Analogi Anies Baswedan

Pelaksanaan Salat Ied berjamaah sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, kini diputuskan tak dilaksanakan tahun ini di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.  

Wakil Gubernur Hadi Mulyadi mengungkapkan sesuai arahan pemerintah, maka disampaikan kepada seluruh masyarakat Kaltim agar kegiatan salat berjamaah yang massif, seperti Salat Ied ditiadakan.

Arahan itu mulai dari Menko Polhukam, Mendagri, Menteri Agama, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Kepala BNPB atau Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Bahwa ini sesuai yuridis Permenkes Nomor 9 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan keagamaan berskala besar,” ungkap Hadi usai mengikuti video conference Rakor Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Senin (18/05/2020).

Hadi menyinggung analogi yang disampaikan Gubernur DKI Anies Baswedan.

Menurutnya sangat bagus, dimana salat wajib berjamaah seperti salat Jumat sudah hampir enam minggu ditiadakan di masjid.

Dan kenapa tidak dengan salat Ied yang merupakan salat sunnah.

Semua itu dilakukan tidak lain untuk mencegah penyebaran Covid-19 secara massif.

“Balikpapan kita imbau untuk tidak memberikan kelonggaran, juga kabupaten dan kota lainnya. Kita harap serius dan tegas. Insya Allah tahun depan kita sudah bisa melaksanakan Salat Ied bersama-sama lagi setelah pandemi ini selesai,” ujar Hadi.

Dalam arahannya, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak melarang tapi tetap mengkampanyekan secara massif dan besar-besaran bahwa salat berjamaah di tengah pandemi Covid-19 sangat berbahaya.

Lakukan protokol kesehatan dengan sangat ketat. Salat Ied bisa dilaksanakan di zona hijau dan semua harus berpedoman dengan kebijakan yang dibuat. Pemda bekerjasama dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat agar menyampaikan kepada masyarakat agar Salat Ied di rumah saja,” jelas Mahfud.

(Sumber: Humas Pemprov Kaltim)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com