banner 728x90

3 Bus Pemprov Gagal Jemput Siswa SMAN 10 Samarinda

3 Bus Pemprov Gagal Jemput Siswa SMAN 10 Samarinda

Beredar video kehadiran tiga unit bus untuk menjemput pelajar dan guru SMAN 10 Samarinda dari Kampus A ke Kampus B/Education Center, guna melaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Rabu (05/01/2022) tadi pagi.

Namun rupanya tak ada satupun yang menaiki bus Pemprov Kaltim itu, sehingga kegiatan PTM tidak terlaksana.

HarianKaltim.com kemudian mewawancarai sejumlah pelajar SMAN 10 Samarinda yang membenarkan adanya penjemputan bus tadi pagi.

“Ya tadi saya ada lihat bus di depan sekolah, namun kami tidak mau, dan ini kami mau pulang, dan terkait demo itu saya tidak pernah ikut,” ucap siswi SMAN 10 Samarinda yang tidak mau disebutkan namanya.

“Benar Pak, tadi ada jemputan bus sekolah untuk mengantarkan kami ke kampus B, namun saya tidak mau dan kemarin saya ada ikut demo,” tutur AS, siswa lainnya.

“Kalau mau lebih jelas lagi, masuk aja, di dalam ada orang tua murid,” imbuhnya.

Suswanto, salah seorang wali murid menegaskan bahwa tidak ada yang melarang baik itu guru maupun pelajar SMAN 10 Samarinda untuk naik bus tersebut.

“Kami tidak ada niatan untuk melarang, hanya saja untuk masing-masing anak kami memang tidak perbolehkan untuk ikut bus ke kampus B,” lanjutnya.

Ia kemudian meminta kepada pemerintah untuk bisa menaati adanya peraturan yang dibuat, yakni terkait zonasi.

“Padahal hari ini sesuai surat edaran akan dilaksanakan belajar offline terbatas, dan intinya agenda hari ini dilaksanakan pembersihan kelas dan menunggu guru untuk belajar,” terangnya.

Namun hingga saat ini, sambung dia, tidak ada guru yang datang.

“Mengapa tidak datang, silahkan tanya sama Kepala Sekolah,” ungkapnya.

Disinggung hasil keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin yang gelar oleh Komisi VI DPRD Kaltim, menurut Suswanto, pihak Dewan hanya menyerap aspirasi dan belum menuai keputusan.

“Yang kami tanyakan sampai sejauh mana memperjuangkan aspirasinya, karena sampai detik ini tidak ada hasilnya. Kami menduga ada unsur politik, dan jangan sampai anak kami ingin belajar dikorbankan,” tegasnya.

Terkait imbauan Dinas Pendidikan Kaltim, Suswanto kembali menerangkan bahwa imbauan itu untuk pihak sekolah, dan anak anak tidak mau.

“Kembali kita lihat aturan yang dibuat pemerintah, bahwa anak diterima di sekolah berdasarkan zonasi, jadi kami inginkan anak kami belajar dengan nyaman dan aman berada di zonasi,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya hadirnya Gedung Education Center dibangun bukan untuk sekolah dan sesuai perda yang dikeluarkan oleh Gubernur sebelumnya.

Hal inilah yang kemudian menjadi dasar orang tua murid untuk tidak mau berpindah sekolah di gedung yang berlokasi di Jalan PM Noor, Sempaja tersebut.

“Di Jalan perjuangan (Kampus B) juga fasilitas tidak lengkap, sehingga kami tetap bertahan di SMAN 10 Samarinda yang berada di Jalan Rifaddin, Samarinda Seberang ini,” bebernya.

Hingga berita ini ditulis, pihak Kepala SMAN 10 Samarinda dan Dinas Pendidikan Kaltim belum memberikan keterangan secara resmi. (AI)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com