HARIANKALTIM.COM – Pemerintah Kota Samarinda mengikuti Rapat Teknis Penyelesaian Data Anomali dan Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Kaltim, Selasa (08/11/2022).
Hal ini agar seluruh data ASN di seluruh Indonesia dapat diakses dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) yang sebelumnya menggunakan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK).
Di hadapan awak media, Wali Kota Andi Harun menerangkan bahwa telah mengikuti Rapat Teknis Anomali Data Pemutakhiran, dan Kota Samarinda telah ditunjuk sebagai Pusat Regional VIII untuk wilayah Kaltim, untuk itu pihak ASN segera menginput data agar cepat tuntas.
Dengan SIASN data ini menjadi valid dan transparan serta adanya penyesuaian maka seluruh ASN terverifikasi.
“Di dalam SIASN itu lengkap semua data profil masing-masing ASN, mulai riwayat penugasan, SK, Diklat yang pernah di ikuti serta lainnya,” ujarnya.
“Saat ini sedang dalam penginputan data dan rencananya hari ini sudah selesai, dan besok sudah bisa diakses dan terlihat data tersebut,” pungkasnya. (Adv/IR)







