HARIANKALTIM.COM – LSM Suara Arus Bawah (SAB) segera melaporkan PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (PT JBS) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam proyek Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam).
Laporan ini didasarkan pada sejumlah temuan mencurigakan dalam pengelolaan keuangan dan penyimpangan fisik yang terungkap dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ketua SAB, Sandri Armand, menjelaskan bahwa laporan ini berfokus pada bukti mark-up biaya, ketidaksesuaian material, dan manipulasi volume pekerjaan dalam proyek yang seharusnya mendukung konektivitas di Kalimantan Timur.
“Kami prihatin dengan temuan ini. Ini bukan hanya soal pemborosan uang negara, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat yang seharusnya mendapat manfaat dari proyek ini,” ujar Armand.
Dugaan korupsi melibatkan penggelembungan biaya material yang tidak sesuai dengan kontrak dan ketidaksesuaian volume pekerjaan fisik yang tercatat.
BPK mengidentifikasi potensi kerugian negara puluhan miliar rupiah dari item pekerjaan seperti drainase dan pagar panel yang tidak sesuai spesifikasi.
“Kami merasa perlu melaporkan temuan ini ke KPK. Hanya dengan pengawasan ketat dan tindakan hukum tegas, penyimpangan besar ini dapat dihentikan,” tegas Armand.
LSM SAB berharap KPK segera menyelidiki proyek ini, mengingat dampaknya terhadap kerugian negara dan masyarakat.
Armand juga menyoroti kurangnya pengawasan PT JBS dan pihak terkait yang menyebabkan penyimpangan tersebut.
“Kami mendesak KPK memprioritaskan kasus ini. Proyek ini melibatkan dana besar dan berisiko merusak citra pembangunan infrastruktur Indonesia. Jika dibiarkan, masyarakat akan terus dirugikan,” tambahnya.
Sebagai langkah awal, LSM SAB akan menyerahkan bukti pendukung kepada KPK dan berharap proses hukum dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi publik dan negara. (RED)







