Ada-ada Saja! Tiba di KPK, Bos Tambang Kaltim Ini Bikin Wartawan Tertawa

Ada-ada Saja! Tiba di KPK, Bos Tambang Kaltim Ini Bikin Wartawan Tertawa

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Pengusaha tambang Rudy Ong Chandra, yang dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur, berhasil mencuri perhatian wartawan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam (21/08/2025).

Bukannya berjalan normal, Rudy yang tangannya diborgol justru menunjukkan tingkah tak biasa.

Ia terlihat berusaha menghindari sorotan kamera awak media dengan cara yang tak lazim, yaitu merangkak saat memasuki ruang pemeriksaan di lantai 2.

Aksi tak terduga ini sontak mengundang gelak tawa dari para wartawan yang sudah menunggu kedatangannya.

Meskipun demikian, penyidik KPK yang mendampinginya tetap mengawal Rudy hingga masuk ke dalam gedung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penjemputan paksa Rudy Ong Chandra ini dilakukan terkait kasus korupsi pengurusan izin pertambangan di Kaltim periode 2013-2018.

KPK sebelumnya juga telah menetapkan dua tersangka lain dalam kasus ini, yaitu mantan Gubernur Awang Faroek Ishak dan putrinya, Dayang Donna Walfiaries Tania, yang menjabat sebagai Ketua KADIN Kaltim.

Namun, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk Awang Faroek karena yang bersangkutan meninggal dunia.

KPK berencana akan menyampaikan konstruksi lengkap perkara ini pada Senin, 25 Agustus 2025. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com