Hattrick Jembatan Mahulu, Bukti Bahwa Tongkang Lebih Berkuasa daripada Regulasi

Hattrick Jembatan Mahulu, Bukti Bahwa Tongkang Lebih Berkuasa daripada Regulasi

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – ​Insiden tertabraknya Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) di Samarinda pada Minggu pagi (25/01/2026) resmi melengkapi catatan hattrick—tiga kecelakaan besar dalam kurun waktu hanya sebulan.

Data menunjukkan bahwa efektivitas pengawasan di alur Sungai Mahakam saat ini kalah telak dibandingkan intensitas logistik batu bara yang kian ugal-ugalan.

23 Desember 2025: Tongkang TK M80-1302 milik PT Aneka Samudera Lintas menghantam Pilar 6 dan 8. Insiden dipicu kegagalan manuver saat arus sungai sedang deras.

4 Januari 2026: Dua tongkang sekaligus, TK Roby-311 dan TK Danny-95, menghantam Pilar Utama jembatan hingga menyebabkan kerusakan pada rumah warga di sekitar bantaran sungai.

25 Januari 2026: Tongkang TK BG Marine Power 3306 milik PT Bahtera Bestari Shipping menghantam Pilar 8 dan 9. Insiden ini dipicu oleh putusnya tali bui tambat secara massal pada dini hari.

​KEGAGALAN SISTEMIK

Laporan terbaru dari KSOP Samarinda mengungkap bahwa insiden pagi tadi bukan sekadar kecelakaan tunggal. Sekitar pukul 05.10 WITA, putusnya tali bui tambat menyebabkan reaksi berantai antar kapal tunda (tugboat).

​Puncaknya, tongkang BG Marine Power 3306 yang bermuatan penuh batu bara terlepas dan hanyut tak terkendali.

Meskipun arus sungai dilaporkan sangat deras, prosedur mitigasi seperti penempatan kapal bantu (assist) di titik rawan gagal mencegah buritan tongkang menghantam keras pilar nomor 8 dan 9 Jembatan Mahulu.

KONTRAS EKONOMI

​Ada kontras yang memuakkan dalam rangkaian insiden ini. Di satu sisi, arus batu bara mengalir lancar demi pundi-pundi perusahaan; di sisi lain, infrastruktur publik yang dibangun dengan pajak rakyat dibiarkan menjadi “samsak” raksasa.

Keterlibatan perusahaan besar seperti PT Bahtera Bestari Shipping dalam insiden hari ini membuktikan bahwa sanksi administratif sebelumnya sama sekali tidak memberikan efek jera.

​Regulasi keselamatan pelayaran di Samarinda kini tampak mandul. Ganti rugi melalui surat pernyataan bermaterai terasa seperti lelucon di hadapan risiko runtuhnya jembatan seharga ratusan miliar rupiah.

Tanpa tindakan radikal—seperti pembekuan izin trayek bagi perusahaan yang kapalnya menabrak jembatan atau denda yang setara dengan nilai risiko infrastruktur—Jembatan Mahulu hanya tinggal menunggu waktu untuk mengalami kerusakan permanen.

​Evaluasi teknis dari Dinas PUPR-Pera Kaltim memang dilakukan, namun tanpa penegakan hukum yang konkret, keselamatan warga tetap disandera oleh kondisi tali tambat yang “rutin” putus.

Hattrick ini adalah peringatan terakhir: Apakah otoritas memang berwibawa mengelola sungai, ataukah mereka sebenarnya bertekuk lutut di bawah kendali tongkang batu bara? (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com