HARIANKALTIM.COM – Polemik pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar untuk Gubernur Kalimantan Timur terus bergulir. Angka fantastis itu memantik tanya publik.
Di tengah seruan efisiensi anggaran dan tekanan ekonomi, belanja kendaraan jabatan bernilai miliaran rupiah wajar menjadi sorotan. Terlebih, kendaraan tersebut disebut berada di Jakarta, sementara anggarannya bersumber dari APBD Kaltim.
Isu ini tidak lahir dari ruang kosong. Setiap kebijakan yang menggunakan uang rakyat memang melekat dengan kewajiban transparansi.
Publik berhak mengetahui urgensinya, prosedurnya, hingga kewajaran harganya. Dalam sistem demokrasi, pertanyaan bukanlah gangguan. Ia adalah mekanisme pengawasan.
Di tengah derasnya kritik itu, Rudy Mas’ud mengingatkan agar masyarakat tidak banyak “ghibah”, apalagi dalam suasana Ramadan.
Pesan moral tersebut tentu relevan sebagai pengingat etika berbicara. Bulan suci memang mengajarkan pengendalian diri, termasuk menjaga lisan dari ujaran yang menyakitkan.
Namun di sinilah letak batas yang perlu dijernihkan. Apakah kritik terhadap kebijakan publik otomatis menjadi ghibah?
Dalam pengertian agama, ghibah adalah membicarakan aib pribadi seseorang yang tidak ia sukai untuk didengar. Ia menyangkut kehormatan personal.
Sementara pengadaan mobil dinas adalah kebijakan administratif yang menggunakan anggaran publik. Ia bukan ranah privat. Ia berada di wilayah kepentingan umum.
Tradisi Islam sendiri mengenal konsep nasihat kepada pemimpin. Rasulullah menegaskan bahwa agama adalah nasihat, termasuk bagi para pemimpin.
Ulama seperti Al-Nawawi juga menjelaskan bahwa menyampaikan sesuatu yang tidak disukai dapat dibolehkan jika bertujuan mencegah kemungkaran atau memperjuangkan keadilan.
Kritik berbasis data dan disampaikan dengan adab tidak identik dengan ghibah. Ia justru bagian dari tanggung jawab warga.
Yang keliru adalah jika kritik berubah menjadi serangan personal, penghinaan, atau tuduhan tanpa dasar. Di situlah batas etika dilanggar.
Ramadan semestinya menjadi momentum memperhalus cara, bukan membatasi hak bertanya. Menjaga lisan penting. Tetapi menjaga akuntabilitas juga bagian dari amanah.
Transparansi adalah bentuk penghormatan kepada masyarakat yang mempercayakan mandatnya.
Maruah Kalimantan Timur tidak semata ditentukan oleh kendaraan yang digunakan pejabatnya. Maruah dibangun dari integritas tata kelola. Dari keterbukaan terhadap kritik. Dari kesediaan menjawab pertanyaan tanpa defensif.
Jika seluruh proses pengadaan jelas, terbuka, dan sesuai aturan, polemik akan mereda dengan sendirinya. Publik tidak membutuhkan retorika. Publik membutuhkan penjelasan.
Ramadan mengajarkan kesabaran. Ia juga mengajarkan kejujuran. Dalam ruang demokrasi, keduanya seharusnya berjalan seiring. Kritik tetap santun. Kekuasaan tetap transparan.
Di titik itulah dialog sehat terwujud. Bukan ghibah, melainkan akuntabilitas. (RED)






