Suap Bea Cukai dan Jejak Sparepart Palsu Rp10 M di Kaltim, Adakah Benang Merahnya?

Suap Bea Cukai dan Jejak Sparepart Palsu Rp10 M di Kaltim, Adakah Benang Merahnya?

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan suap di lingkungan Bea Cukai yang menyeret jaringan PT Blueray Cargo serta sejumlah pejabat Bea Cukai.

Dalam pengembangan perkara, KPK menyita kontainer berisi sparepart kendaraan impor di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Barang tersebut disebut masuk kategori larangan dan pembatasan (lartas).

Kasus itu kembali menarik perhatian terhadap pengungkapan sparepart alat berat palsu di Kalimantan Timur beberapa tahun lalu.

Dari penelusuran Hariankaltim.com, Ditreskrimsus Polda Kaltim pada 2019 silam pernah membongkar peredaran ribuan sparepart alat berat palsu di Balikpapan dan Tenggarong. Nilainya diperkirakan mencapai Rp10 miliar.

Sparepart tersebut merupakan komponen alat berat merek Hensley Industries asal Amerika Serikat, di antaranya tooth bucket, adapter bucket, dan pin tooth bucket.

Dalam pemberitaan saat itu, barang disebut berasal dari Tiongkok dan diduga melanggar hak paten.

Polisi menemukan barang tersebut di gudang wilayah Balikpapan dan Tenggarong.

Kasus itu berakhir setelah pelapor mencabut laporan dan barang dimusnahkan.

Dalam perkara tersebut, jalur impor maupun rantai distribusi sparepart tidak diungkap secara detail ke publik.

Nama forwarder, perusahaan jasa kepabeanan (PPJK), maupun jalur pelabuhan yang digunakan juga tidak disebut dalam pemberitaan terbuka.

Sementara itu, dalam kasus yang kini ditangani KPK, penyidik menduga terjadi pengaturan jalur merah dan jalur hijau agar barang impor tertentu lolos pemeriksaan fisik.

KPK juga mendalami dugaan pelolosan barang impor melalui jaringan logistik nasional.

Dalam beberapa tahun terakhir, Bea Cukai Samarinda dan Balikpapan juga beberapa kali mengungkap peredaran barang impor ilegal dan barang tanpa dokumen kepabeanan.

Promosi KW di Medsos
Di media sosial, istilah sparepart “OEM Thailand”, “Japan Quality”, “premium”, hingga “KW” juga cukup mudah ditemukan dalam promosi penjualan sparepart di Samarinda dan Balikpapan.

Dalam sejumlah grup otomotif, pengguna media sosial juga kerap memperdebatkan keaslian sparepart.

Beberapa unggahan bahkan mencantumkan kalimat seperti “jika sparepart terbukti KW palsu uang dikembalikan”, sementara pengguna lain mempertanyakan keaslian filter oli, kampas rem, hingga onderdil kendaraan yang dijual di pasaran.

Sebagian penjual juga secara terbuka menawarkan pilihan sparepart “OEM”, “premium”, “rekondisi”, hingga “KW”.

Namun istilah tersebut tidak selalu merujuk pada barang palsu karena sebagian merupakan produk aftermarket yang legal diperdagangkan.

Hingga kini, belum ada bukti maupun keterangan resmi yang menghubungkan kasus PT Blueray Cargo dengan pengungkapan sparepart palsu di Kalimantan Timur.

KPK juga belum pernah menyebut Balikpapan, Samarinda, maupun perusahaan di Kaltim dalam perkara dugaan suap Bea Cukai tersebut. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com