Transfer Gagal hingga Saldo Berkurang, BPK Soroti Layanan Digital Bankaltimtara

Transfer Gagal hingga Saldo Berkurang, BPK Soroti Layanan Digital Bankaltimtara

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyoroti sistem teknologi informasi dan layanan digital Bankaltimtara dalam hasil audit yang disampaikan pada Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kalimantan Timur, Senin (26/05/2026).

Temuan itu disampaikan Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK RI, I Nyoman Wara saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2025 di Gedung B DPRD Kaltim, Samarinda.

Dalam laporannya, BPK meminta penguatan keamanan teknologi informasi, inventarisasi perangkat digital di kantor cabang, serta pengembangan aplikasi pendukung operasional perbankan.

BPK juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola teknologi informasi dan mitigasi risiko layanan digital.

Sorotan auditor negara itu muncul di tengah keluhan nasabah terhadap layanan digital Bankaltimtara, mulai dari transfer gagal, saldo terpotong, hingga mobile banking yang sulit diakses.

Dalam ulasan aplikasi DG by Bankaltimtara di App Store, sejumlah pengguna mengaku mengalami gangguan saat bertransaksi.

“Tolong diperbaiki kualitasnya, sering transaksi gagal tapi saldo hangus, bukan sekali dua kali!!!,” tulis salah satu pengguna, dilihat Hariankaltim.com, Selasa (26/05/2026).

Keluhan serupa muncul di media sosial. Sejumlah nasabah mengaku transaksi gagal, tetapi saldo rekening tetap berkurang.

Sebagian lainnya mengeluhkan proses pengembalian dana yang dinilai lambat.

Temuan tersebut disampaikan bersamaan dengan laporan hasil pemeriksaan terhadap Pemprov Kaltim yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Meski demikian, BPK menegaskan opini WTP tidak berarti tata kelola sepenuhnya bebas dari kelemahan.

Di sisi lain, dokumen laporan pengaduan nasabah Bankaltimtara juga mencatat keluhan terkait gagal transaksi elektronik, kendala registrasi mobile banking, kartu ATM bermasalah, hingga dugaan pengambilalihan akses layanan digital.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan infrastruktur digital Bankaltimtara di tengah meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap layanan perbankan elektronik.

Bankaltimtara sendiri saat ini mengelola transaksi keuangan pemerintah daerah, pembayaran ASN, hingga layanan perbankan masyarakat di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bankaltimtara belum memberikan keterangan resmi terkait temuan BPK maupun keluhan nasabah terhadap layanan digital mereka. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com