Jejak Silmy Karim di Kaltim dan Kaltara, Dari Pengawasan WNA hingga Kini Diperiksa KPK

Jejak Silmy Karim di Kaltim dan Kaltara, Dari Pengawasan WNA hingga Kini Diperiksa KPK

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Rekam jejak Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, kini berada di titik nadir.

Sempat menjadi buruan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca-operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Silmy akhirnya menyerahkan diri pada Rabu malam tadi.

Langkah hukum ini menjadi antiklimaks yang tragis dari deretan pidato megah tentang integritas dan profesionalisme yang kerap ia gaungkan selama memimpin korps penjaga gerbang kedaulatan tersebut.

Bagi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, keterlibatan mantan Dirjen Imigrasi tersebut dalam pusaran korupsi ini menghadirkan ironi yang mendalam.

Pasalnya, kedua provinsi ini berulang kali menjadi panggung bagi Silmy untuk memamerkan citra sebagai pejabat yang bersih dan tegas, jauh sebelum tabir suap ini dibongkar oleh komisi antirasuah.

Dalam ingatan publik, Kaltim dan Kaltara merupakan dua wilayah super-strategis yang mendapat perhatian khusus dari Silmy karena posisinya sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Silmy kerap menjual tiga narasi utama, yakni pengawasan ketat warga negara asing (WNA), penguatan intelijen, dan integritas pelayanan publik.

Retorika manis itu salah satunya digaungkan saat Silmy melakukan kunjungan kerja ke Tarakan pada Mei 2024.

Di hadapan jajarannya, ia berkhotbah tentang pentingnya operasi intelijen untuk mendeteksi pelanggaran WNA di tengah derasnya arus modal di wilayah perbatasan.

Ia mewanti-wanti agar digitalisasi layanan tidak membuat pengawasan lapangan mengendur.

Sedangkan kepada jajaran Imigrasi di Balikpapan, Silmy secara spesifik meminta bawahannya untuk menjaga marwah institusi.

Namun, saat Silmy sibuk mendikte daerah untuk menjaga marwah, lini atas Ditjen Imigrasi yang ia pimpin justru keropos oleh praktik lancung.

Fokus penyelidikan KPK yang kini menyasar sektor layanan keimigrasian seolah menampar balik seluruh jargon reformasi birokrasi yang kerap dibanggakan Silmy.

Isu pengawasan orang asing dan izin tinggal—yang selalu ia sebut sebagai harga mati dalam menjaga kedaulatan di wilayah IKN—kini justru dicurigai menjadi ladang transaksi haram yang melibatkan lingkaran kekuasaannya sendiri.

Kaltim dan Kaltara bukan sekadar wilayah administratif, melainkan episentrum ekonomi baru nasional dengan mobilitas lintas negara yang sangat tinggi.

Ketika pucuk pimpinannya terjerat kasus korupsi, muncul pertanyaan kritis mengenai seberapa besar celah hukum yang telah dimanfaatkan oleh oknum-oknum imigrasi di pintu-pintu masuk Kalimantan selama ini.

Meskipun proses hukum wajib menghormati asas praduga tak bersalah dan memberikan hak pembelaan bagi tersangka, kasus ini telah telanjur meruntuhkan kredibilitas narasi kebersihan yang dibangun korps imigrasi.

Publik kini menunggu, apakah pemeriksaan Silmy Karim akan membongkar gurita pungli sistemik yang selama ini bersembunyi di balik tameng digitalisasi, ataukah ini hanya puncak gunung es dari bobroknya pengawasan internal institusi. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com