Rentetan Kecelakaan Jalur Sangatta–Bengalon, Kini Dua Korban di Jalan Rusak Simpang Perdau

Rentetan Kecelakaan Jalur Sangatta–Bengalon, Kini Dua Korban di Jalan Rusak Simpang Perdau

HARIANKALTIM.COM – Dua pengendara sepeda motor meninggal dunia dalam kecelakaan maut di kawasan Simpang Perdau, Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Senin (22/06/2026) pagi.

Polisi menduga kecelakaan bermula saat salah satu pengendara berusaha menghindari lubang di badan jalan sebelum bertabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan.

Korban diketahui bernama Baso Patahuddin (36), pengendara Yamaha Vixion KT 3837 OX, dan Selmi Lovianti Malute (22), pengendara Honda Genio KT 2138 XRF.

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto melalui Kasat Lantas, AKP Rezky Nur Harismeihendra, mengatakan kecelakaan diduga terjadi saat pengendara Yamaha Vixion yang melaju dari arah Sangatta menuju Bengalon kehilangan kendali ketika menghindari lubang di badan jalan.

Akibatnya, sepeda motor masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan Honda Genio yang datang dari arah Bengalon. Benturan keras membuat kedua kendaraan terbakar dan menewaskan kedua pengendaranya.

KONDISI JALAN
Tragedi ini kembali memunculkan perhatian terhadap kondisi Jalan Poros Sangatta–Bengalon.

Dari dokumentasi di lokasi, terlihat adanya kerusakan jalan berupa lubang dan retakan aspal di lajur arah Sangatta menuju Bengalon. Posisi kerusakan berada tidak jauh dari titik kecelakaan yang telah dipasangi tanda olah TKP oleh petugas.

Temuan tersebut sejalan dengan hasil penyelidikan awal kepolisian yang menyebut pengendara diduga berupaya menghindari lubang sebelum masuk ke jalur berlawanan.

Namun hingga kini belum diketahui sejak kapan kerusakan itu muncul, apakah pernah dilaporkan sebelumnya, maupun apakah sudah masuk dalam agenda penanganan instansi terkait.

JALAN NASIONAL
Dari penelusuran Hariankaltim.com, ruas Sangatta–Bengalon merupakan bagian dari jaringan jalan nasional yang berada dalam penanganan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur.

Koridor ini sebelumnya beberapa kali masuk dalam program penanganan infrastruktur. Selain perbaikan kerusakan jalan, BBPJN juga pernah melakukan penanganan longsor dan penguatan badan jalan di sejumlah titik pada ruas Sangatta–Simpang Perdau yang mengalami penurunan dan kerusakan.

Pada 2025, misalnya, dilakukan pekerjaan perbaikan permanen pada salah satu segmen ruas Sangatta–Bengalon. Sementara pada 2026, Pemerintah Provinsi turut menyoroti puluhan titik longsor dan kerusakan di koridor jalan nasional yang menghubungkan Sangatta, Bengalon hingga wilayah pesisir Kutai Timur.

Meski demikian, belum diketahui apakah kerusakan jalan yang ditemukan di sekitar lokasi kecelakaan Simpang Perdau termasuk dalam titik yang telah masuk program penanganan atau belum.

RIWAYAT
Koridor Sangatta–Bengalon juga bukan kali pertama dikaitkan dengan insiden lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa. Dalam beberapa tahun terakhir, jalur penghubung Sangatta dan Bengalon itu berulang kali muncul dalam laporan kecelakaan fatal.

Selain itu, ruas tersebut kerap menjadi sorotan akibat kerusakan jalan, longsor, dan penurunan badan jalan yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Belum ada data resmi yang menetapkan Simpang Perdau sebagai titik rawan kecelakaan. Namun kecelakaan terbaru ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai kondisi infrastruktur dan keselamatan pengguna jalan di salah satu jalur utama Kabupaten Kutai Timur tersebut.

Media ini masih berupaya memperoleh keterangan dari BBPJN Kaltim terkait status kerusakan jalan di sekitar lokasi kecelakaan serta riwayat penanganan ruas tersebut. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com