HARIANKALTIM.COM – Insiden dentuman saat pengujian jaringan gas (jargas) di Jalan Kemakmuran, Samarinda, Jumat malam (10/07/2026), yang mengakibatkan sejumlah pengunjung kafe terluka memunculkan pertanyaan mengenai penerapan prosedur operasional standar (SOP) keselamatan.
Peristiwa yang sempat membuat warga panik itu awalnya diduga sebagai ledakan gas.
Namun, kontraktor pelaksana PT Panca Indah Jayamahe (PIJ) menjelaskan dentuman terjadi saat pengujian jaringan pipa, bukan akibat kebocoran gas.
Menurut pihak perusahaan, pipa yang diuji belum dialiri gas. Suara keras muncul ketika tekanan udara dilepaskan dalam proses pengujian.
PT PIJ menyatakan bertanggung jawab atas dampak insiden tersebut. Pihak perusahaan juga mengaku telah berkoordinasi dengan pemilik usaha dan siap mengganti kerugian yang dialami korban.
Meski demikian, muncul pertanyaan mengenai penerapan prosedur keselamatan selama pengujian berlangsung.
Pasalnya, insiden tersebut menyebabkan warga yang berada di sekitar lokasi turut menjadi korban.
Dalam pekerjaan perpipaan bertekanan, pengujian jaringan merupakan tahapan berisiko sehingga penerapan prosedur keselamatan menjadi bagian penting.
Pengamanan area, pengendalian pelepasan tekanan, serta mitigasi terhadap potensi dampak menjadi aspek yang lazim diterapkan dalam pekerjaan semacam itu.
Karena itu, sejumlah hal masih perlu dijelaskan oleh pihak terkait. Di antaranya, apakah area pengujian telah diamankan.
Selain itu, apakah warga dan pelaku usaha di sekitar lokasi telah diberi pemberitahuan sebelum pengujian, serta bagaimana mekanisme pelepasan tekanan hingga menimbulkan dentuman yang menyebabkan korban luka.
PT PIJ juga menyatakan akan mengevaluasi mekanisme pengujian dengan menempatkan petugas di setiap Regulating Station agar masyarakat mendapat pemberitahuan sebelum pelepasan tekanan dilakukan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM maupun instansi berwenang lainnya yang menyimpulkan penyebab teknis insiden atau memastikan ada tidaknya pelanggaran SOP.
Karena itu, dugaan mengenai penerapan SOP masih menunggu hasil penyelidikan dan klarifikasi dari pihak berwenang. (RED)






