banner 728x90

Ada Bukti Chat Rayuan, Oknum Dosen Fahutan Unmul Dilaporkan ke Polisi

Ada Bukti Chat Rayuan, Oknum Dosen Fahutan Unmul Dilaporkan ke Polisi

HARIANKALTIM.COM – Kabar mengejutkan datang dari perguruan tinggi ternama di Kalimantan Timur.

LKBH Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) bersama Pusat Studi Perempuan dan Anak (PUSHPA) melakukan pelaporan kasus dugaan kejahatan kesusilaan di lingkungan Unmul.

Dua lembaga tersebut mendatangi Mapolresta Samarinda, Senin (29/08/2022).

Roberto Wilson Berlyando SH dari LKBH mendampingi para pelapor korban berinisial E, A dan S yang beberapa bulan lalu mengalami dugaan tindak pidana kesusilaan.

“Kami ingin memperoleh kepastian hukum dan ini kiranya menjadi momentum untuk kita semua dalam ikut mengawasi lingkungan pendidikan,” tutur Roberto Wilson pada saat dimintai keterangan.

Untuk kronologisnya sendiri, dari keterangan ketiga korban yang merupakan mahasiswi bimbingan dari terlapor, modusnya adalah bimbingan tugas akhir.

“Tapi dalam prosesnya justru terindikasi ada pelanggaran-pelanggaran, bukan yang seharusnya membimbing secara akademik,” ungkap Roberto

Untuk korban sendiri patut diduga lebih banyak lagi, hanya saja yang berani bersikap adalah ketiga orang ini.

“Untuk kejadiannya sekitar 2021, kemudian ada di April 2022 dan Desember 2021,” ujarnya.

Korban menghadap sendiri-sendiri di ruang tertutup saat siang hari namun dalam kondisi sepi.

Adapun rekan korban pada saat kejadian diminta untuk menunggu di luar, sedangkan salah satu korban diminta untuk menutup pintu ruangan.

Kemudian korban diminta untuk meletakkan berkas yang hendak diperiksa.

Namun selanjutnya, malah lebih ke kegiatan yang aktivitas yang sebenarnya di luar dari konteks pendidikan.

“Itulah yang cukup disayangkan dan membuat para korban ini trauma, karena gimana mau ketemu lagi nanti malah impulsnya lebih ke yang negatif,” ulas Roberto.

Ada yang sudah berulang kali, sehingga bisa disebut silent majority, karena mereka saling sharing dengan sesama korban

Roberto Wilson juga mengatakan bahwa pihaknya membawa bukti-bukti. “Misalnya hasil chatingan berupa bujuk rayu,” tukasnya.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Betul ada laporannya kita terima, saat ini sedang kami pelajari dulu,” ungkap Kasat Reskrim.

Kemudian ada juga hasil pemeriksaan dari psikolog bahwa ketiga korban mengalami trauma. (HB)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com