banner 728x90

Antrean di 3 SPBU Ini Bikin Gerigitan Wali Kota Samarinda

Antrean di 3 SPBU Ini Bikin Gerigitan Wali Kota Samarinda
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat diwawancarai wartawan, beberapa waktu lalu.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun geram dengan kendaraan besar yang masih mengantre Bahan Bakar Minyak (BBM) solar hingga mengular sampai keluar SPBU.

Setidaknya, ada tiga lokasi pom bensin yang membuat gerigitan orang nomor satu di Kota Tepian ini, yakni di Jalan PM Noor, Jalan Kebaktian, dan Jalan Untung Suropati, Sungai Kunjang.

Hingga saat ini belum ada jalan keluar dari pihak Pertamina untuk mengatasi antrean dari kendaraan besar tadi.

Kegeraman Wali Kota ini terungkap saat rapat mencari solusi pengendalian antrean solar subsidi di SPBU, Kamis (21/04/2022) siang tadi, bersama para pejabat esselon II dan III di lingkungan Pemkot Samarinda.

Pertemuan yang melibatkan pihak Pertamina serta Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) ini berlangsung di Balaikota.

LURAH JADI KORBAN

Wali Kota berharap sebelum lebaran tidak ada ada lagi kendaraan besar yang mengantre di pinggir jalan besar hanya untuk mengantri BBM solar hingga menganggu keselamatan pengguna jalan.

“Karena Lurah saya sudah menjadi korban sampai menabrak kendaraan besar yang mengantri solar hingga keluar jalan umum, sekali lagi saya minta Pertamina harus punya solusi untuk mengatasi ini,” tegas Wali Kota saat memimpin rapat tersebut.

BENSIN ECERAN

Belum lagi terkait masalah bensin eceran dan Pertamini yang kini makin marak jadi ladang jualan warga Samarinda.

Andi Harun minta pihak Pertamina melalui SPBU harus bisa mengendalikan untuk tidak menyuplai BBM kepada penjual yang tidak memiliki izin resmi dari Pertamina itu tadi.

“Loh ini ‘kan produknya Pertamina yang mereka jual, dan jelas-jelasnya tanpa izin, harusnya Pertamina bisa menindak dan mengatur. Jangan sampai ada korban dulu seperti Minggu kemarin baru kita diajak duduk bersama mencari solusinya, saya tidak mau pemerintah dibenturkan dengan warganya sendiri,” kata Wali Kota.

Ia menyarankan kepada Pertamina dan Dinas Perhubungan agar segera beberkan ke publik nomor polisi yang kerap hilir mudik mengantre di SPBU hanya untuk mengisi BBM lalu dijual kembali melalui bensin eceran atau Pertamini.

Sementara, Asisten II Sekretariat Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin mengatakan, Pemkot akan segera membuat surat edaran atas permintaan Pertamina yang isinya mengenai pemberlakuan pembatasan penggunaan BBM bagi kendaraan tertentu yang mengisi solar di SPBU.

“Jadi surat edaran ini akan ditandatangani Pak Wali besok pagi, dan akan diserahkan ke masing-masing SPBU. Jadi kita akan lihat seberapa efektifnya untuk mengatasi antrean solar di SPBU dalam 3 hari ke depan,” kata Sugeng.

Karena dalam isi surat edaran ini nanti, jelas dia, batasan pengisian langsung diatur. 

Jika ada kendaraan yang biasa mengisi solar sebanyak 200 liter maka di dalam edaran tersebut hanya diperbolehkan 100 liter, dan ada sanksinya jika SPBU melanggar. 

Pastinya Pertamina akan menutup SPBU-nya atau mungkin mengurangi suplai BBM-nya.

“Intinya kita lihat dalam tiga hari ini setelah surat nanti terbit seberapa persen penurunan antrean kendaraan seperti yang diminta Pak Wali, lalu kita akan evaluasikan kembali Selasa depan,” pinta Sugeng.

TUTUP SPBU

Menyikapi hal ini, Sales Branch Manager Pertamina Wilayah Kaltim dan Kaltara, Muhammad Rizal mengakui antrean kendaraan besar di SPBU memang masih terjadi di Samarinda. 

Pihaknya, kata dia, sudah melakukan beberapa langkah untuk mengatasi antrean tadi.

Mulai dari jangka pendek dengan menutup salah satu SPBU di Jalan Juanda yang dianggap tidak bisa mengkoordinir antrean tersebut, dan langkah jangka panjangnya dengan memanfaatkan kartu kendali atau fuel card 2.0.

Dimana sistem 2.0 ini, pihaknya akan melakukan registrasi terlebih dahulu dan meminta dukungan Pemkot melalui Dishub. 

Kemudian, memverifikasi orang yang diregistrasikan, agar penyaluran BBM solar bersubsidi tadi tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sehingga kartu yang teregistrasi nanti berdasarkan nopol atau STNK dan jenis mobilnya dalam pengisian BBM akan disesuaikan dengan kapasitas tangki kendaraannya.

“Itu pentingnya surat edaran yang kita harapkan ini bisa segera diterbitkan oleh Pemkot, tujuannya untuk memperkuat program fuel card 2.0 yang akan diluncurkan nanti,” ungkapnya sebagaimana rilis Pemkot. (*/MH)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com