Bahas LKPj Gubernur Kaltim, Dewan Datangi BPK

Bahas LKPj Gubernur Kaltim, Dewan Datangi BPK

HARIANKALTIM.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur, melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim, Kamis, 06 April 2023.

Kunjungan itu untuk mendapatkan informasi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim tahun 2022. Sutomo Jabir, Ketua Pansus Pembahas LKPJ DPRD Kaltim, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi hasil LHP dari laporan keuangan Pemprov Kaltim tahun 2022.

Dikatakan, waktu untuk mengeluarkan LHP membutuhkan waktu 60 hari, sedangkan masa kerja pansus hanya 30 hari. “Oleh karena itu, kunjungan tersebut lebih kepada meminta masukan dan penilaian BPK RI terhadap kinerja keuangan Pemprov Kaltim,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, BPK RI memberikan masukan terkait kinerja Pemprov Kaltim, salah satunya adalah perbaikan soal kepatuhan terhadap tindak lanjut atas LHP tersebut. Pemprov Kaltim dinilai masih rendah tingkat kepatuhannya dibandingkan dengan kabupaten/kota yang ada di Kaltim pada tahun 2022.

Menurut Sutomo Jabir, selama ini pencapaian kinerja Pemprov Kaltim dalam penyelesaian LHP masih rendah Padahal seharusnya persentasenya lebih tinggi dari kabupaten/kota sebagai panutan. Hal ini kemungkinan disebabkan oleh anggaran Pemprov yang masih jauh lebih besar daripada kabupaten/kota.

Setelah kunjungan ke BPK RI, Pansus akan menindaklanjuti dengan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini guna menilai capaian kinerja dan mendapatkan konfirmasi masukan-masukan dari BPK, agar kinerja keuangan Pemprov Kaltim menjadi lebih baik di masa yang akan datang.

Selain itu, Sutomo Jabir juga menyoroti bahwa meskipun APBD Kaltim naik menjadi Rp17,2 triliun, angka kemiskinan daerah masih belum baik dengan angka kemiskinan sebesar 6,48 persen. Sedangkan target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ditetapkan 5,9 persen untuk angka kemiskinan. “Makanya, hal ini juga perlu diperbaiki ke depannya,” pungkas Sutomo Jabir. (ADV/BR)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com