HARIANKALTIM.COM – Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kutai Kartanegara (Kukar) menjadwalkan rapat bersama pada minggu depan untuk membahas masalah permohonan penataan batas lahan milik warga transmigrasi di Desa Buana Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas keluhan warga dan kuasa hukumnya yang merasa proses pengurusan hak mereka terhambat.
Kepala BPN Kukar, Heru Maulana, menyatakan bahwa persoalan ini telah mendapat perhatian dan dibahas (ekspose) di tingkat Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Kalimantan Timur. Ia menegaskan rapat minggu depan akan bersifat menyeluruh untuk mencari solusi.
“Selanjutnya (kami akan gelar) rapat minggu depan, menyeluruh untuk seluruh warga terkait,” ujar Heru saat ditemui di Kanwil BPN Kaltim, Jalan M Yamin, Samarinda, Kamis (06/11/2025).
Heru menjelaskan, pertemuan tersebut akan mengundang berbagai pihak terkait, termasuk PT Khotai Makmur Insan Abadi, Kepala Desa Buana Jaya, Camat Tenggarong Seberang, dan perwakilan dari Dinas Transmigrasi Kaltim.
Menanggapi keluhan lambannya proses yang telah diajukan warga sejak 1 Juli 2025, Heru menjelaskan pihaknya harus bersikap hati-hati. Ia menyebut data lama di lahan transmigrasi tersebut belum tervalidasi sepenuhnya.
“Terkait berlarut-larut, karena kehati-hatian kami, data lama belum tervalidasi,” jelasnya.
Terlebih lagi, lanjut Heru, kompleksitas masalah ini bertambah karena sudah ada pengaduan terkait persoalan tanah di lokasi tersebut ke pihak kepolisian dan Polisi Militer (Pomdam).
Sebelumnya, warga Desa Buana Jaya telah mengeluhkan dampak serius dari aktivitas tambang di sekitar lahan mereka.
Warga RT 12, Tulus Hadi, mengaku hasil panennya anjlok drastis dari 40 karung menjadi hanya 4 karung selama dua musim tanam.
Sementara warga lain, Sumarto (RT 16), melaporkan rumahnya kerap tergenang air lumpur saat hujan.
Warga, melalui kuasa hukumnya, Arjuna Ginting, S.H., M.H., berupaya mendapatkan penataan batas agar pihak perusahaan, PT Khotai Makmur Insan Abadi, dapat membayarkan ganti rugi.
Karena proses yang tak kunjung selesai, pihak kuasa hukum sempat menuding adanya dugaan “bocor halus” dan mengancam akan menggelar aksi massa.
Rapat koordinasi yang dijadwalkan minggu depan diharapkan dapat menjadi titik temu untuk memvalidasi data dan memberikan kepastian hukum atas penataan batas yang dibutuhkan warga. (RED)







