HARIANKALTIM.COM – Bukan hanya minyak goreng dan gas elpiji yang belakangan ini terungkap takarannya dikurangi, tapi kini menyasar pula makanan pokok rakyat Indonesia.
Kali ini, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur mengungkap dugaan praktik curang yang dilakukan oleh salah satu distributor beras.
Dalam sidak yang dilakukan bersama Subdit 1 Indaksi Polda Kaltim serta Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, Jumat (14/03/2025), ditemukan beras merek Tiga Mangga yang dijual di kawasan Balikpapan Selatan dengan berat yang tidak sesuai dengan kemasan.
Seharusnya, beras ini memiliki berat 5 kilogram, namun setelah ditimbang hanya mencapai 4,78 kilogram, atau kurang 2 ons dari yang seharusnya.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga DPPKUKM Kaltim, Syahrani, menegaskan bahwa temuan ini akan segera ditindaklanjuti dengan rapat evaluasi bersama instansi terkait.
Pihaknya akan mendorong pemberian surat teguran kepada produsen atau distributor yang terbukti melakukan pelanggaran ini.
“Setelah pengawasan ini, kami akan menggelar rapat dengan seluruh instansi terkait. Kami akan mendorong pemberian surat teguran kepada produsen yang terbukti melanggar aturan,” tegas Syahrani.
BUKAN PERTAMA
Temuan ini menambah daftar catatan negatif distributor beras yang bersangkutan.
Sebelumnya, UD Surya Wijaya, distributor yang mendistribusikan beras merek Tiga Mangga Manalagi di Balikpapan, juga pernah melanggar aturan dan menjadi sorotan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada 2018 lalu.
Saat itu, UD Surya Wijaya kedapatan menjual beras premium dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Bos UD Surya Wijaya, Widyanto, sempat berdalih bahwa pengemasan ulang dilakukan karena konsumen lebih menyukai kemasan yang lebih kecil.
Namun, praktik ini disebut menambah biaya produksi yang akhirnya membuat harga jual beras lebih tinggi dari ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini ditayangkan, pemilik UD Surya Wijaya, Widyanto, belum memberikan tanggapan atas temuan ini.
Hariankaltim.com telah berupaya meminta konfirmasi via WhatsApp pada Sabtu malam (15/03/2025), namun pesan yang dikirim belum direspons.
Dengan adanya temuan terbaru ini, masyarakat diminta lebih waspada dan memastikan berat serta kualitas produk yang dibeli sesuai dengan yang tertera di kemasan.
Pihak berwenang pun diharapkan segera memberikan sanksi tegas untuk mencegah praktik serupa terulang lagi. (RED)