Event  

Besok, KPK Datang ke Gedung Bank Kaltim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya keras memutus potensi mata rantai tindak pidana korupsi, termasuk terhadap para wajib pajak di kalangan dunia usaha.

Langkah pencegahan pun telah digencarkan.

Makanya, komisi anti rasuah itu bakal datang ke Gedung Bank Kaltim di Jalan Jenderal Sudirman, Samarinda, Kamis besok 28 Maret 2019.

Di lantai 6 bangunan kantor pusat bank yang telah berubah nama menjadi Bank Kaltimtara itu, akan digelar pertemuan dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak restoran.

“Ada sekitar 100 pengusaha restoran dan rumah makan yang diundang,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda, Hermanus Barus.

Ia mengatakan acara ini merupakan kerjasama Pemkot Samarinda, Bank Kaltimtara dan KPK.

“Dari KPK hadir untuk menyampaikan paparannya mengenai pajak,” ujarnya.

Mantan kepala Inspektorat Daerah Kota Samarinda ini menjelaskan, Bank Kaltim terlibat lantaran menjadi pihak penyedia alat untuk mencatat transaksi di restoran atau rumah makan.

Pemasangan alat yang terkoneksi secara online itu sejalan dengan harapan KPK untuk menghindari adanya penyelewengan PAD.

“Untuk meningkatkan pendapatan daerah secara akuntabel, KPK mendorong penggunaan alat perekaman transaksi online,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Lebih jauh alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini menyampaikan, dengan adanya program tersebut bisa memperkecil peluang kebocoran dari sisi penerimaan keuangan daerah.

“Sehingga seluruh penerimaan pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir bisa lebih maksimal,” ucapnya.

Kedatangan KPK berkaitan pajak daerah ini bukan hanya di Kota Samarinda.

Beberapa hari lalu, kegiatan serupa juga digelar di Kota Surabaya dan Kepulauan Riau.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com