Dana BOS SMAN 4 Samarinda Diduga Disalahgunakan untuk Pribadi, Kepsek: Sudah Dikembalikan

Dana BOS SMAN 4 Samarinda Diduga Disalahgunakan untuk Pribadi, Kepsek: Sudah Dikembalikan

HARIANKALTIM.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 4 Samarinda.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 22.A/LHP/XIX.SMD/V/2024, dana sebesar Rp65.160.268,00 terungkap telah digunakan untuk keperluan pribadi.

Temuan ini memperlihatkan celah serius dalam pengelolaan keuangan sekolah.

Lebih lanjut, laporan BPK juga mencatat belanja sebesar Rp210.956.600,00 yang tidak dilengkapi bukti resmi dari toko.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi penggunaan anggaran pendidikan yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan siswa.

“Ditemukan indikasi penyimpangan pengelolaan keuangan, termasuk penggunaan dana BOS untuk keperluan pribadi oleh bendahara sekolah,” demikian disampaikan pihak BPK dalam laporan yang diteken Agus Priyono, SE, M.Si., AK, CA, CSFA, selaku penanggung jawab pemeriksaan dari BPK Perwakilan Kaltim.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur disebutkan telah bertindak dengan meminta penyetoran kekurangan kas ke Kas Daerah.

Meski demikian, langkah ini dinilai hanya menangani permukaan masalah, tanpa menyentuh akar pengelolaan yang lemah.

SALDO MENCURIGAKAN
Meski terjadi kekurangan kas dan belanja tanpa bukti, saldo akhir tahun di rekening sekolah tercatat sebesar Rp673.525.484,00.

Besarnya saldo ini mengundang spekulasi terkait potensi ketidakjelasan lebih lanjut dalam pengelolaan anggaran.

Dalam rekomendasinya, BPK meminta Disdikbud untuk memastikan seluruh belanja memiliki bukti resmi.

Selain itu, pihak yang menggunakan dana secara tidak sah diminta segera mengembalikan seluruh dana ke Kas Daerah.

DIKEMBALIKAN
Terpisah, Kepala SMAN 4 Samarinda, Muhammad Idar, mengklaim bahwa dana BOS yang menjadi temuan BPK telah dikembalikan sesuai rekomendasi.

Ia memastikan seluruh kekurangan kas telah diselesaikan sepenuhnya. “Alhamdulillah, pengembalian sudah dilakukan 100 persen sesuai rekomendasi BPK,” tegasnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (20/11/2024).

Sebelumnya, ia menjelaskan bahwa dirinya baru mulai menjabat setelah mutasi dari SMAN 6 Samarinda pada saat permasalahan tersebut terjadi.

Lebih lanjut, Idar menuturkan bahwa kepala sekolah sebelumnya, Wahyudi, telah meninggal dunia.

“Almarhum Pak Wahyudi adalah kepala sekolah sebelum saya, sementara Plt saat itu Pak Manulang, kemudian saya masuk,” ujarnya.

Terkait bendahara BOS yang bertugas saat kejadian, Idar mengonfirmasi bahwa bendahara tersebut masih dalam posisi yang sama pada masa transisi kepemimpinan.

Namun, setelah mendapati adanya masalah, bendahara tersebut ia ganti.

“Setelah saya masuk, karena situasi keuangan kacau, saya mengganti bendahara BOS. Saat ini, beliau dalam kondisi sakit berat,” jelasnya. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com